Ini Saran Mangapul Purba ke Petani Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Share this:
BMG
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba saat berbicara di hadapan warga Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun, Selasa (28/9/2021).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.comMangapul Purba, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara menyarankan agar para petani mengorganisir dirinya dengan membentuk kelompok tani. Lewat kelompok tani itu kemudian membuat pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi ke pemerintah.

“Kalau kita beli orang per orang, bagaimana pemerintah menentukan kuota pupuk bersubsidi. Oleh sebab itu, saya menyarankan agar petani mengorganisir dirinya dengan membentuk kelompok tani,” kata Mangapul Purba, di hadapan warga Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/9/2021).

Pernyataan politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa MP itu menanggapi aspirasi JP Timbul Rajagukguk, salahseorang warga, soal kelangkaan pupuk bersubsidi.

Dijelaskan bahwa eksekusi terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tetap berada di pemerintah. Sebagai legislatif, dia hanya bisa menyampaikan, melakukan pendampingan, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

“Sudah kita sampaikan tapi masih juga distribusi tidak lancar, disitu kita bergerak melakukan intervensi,” tegas MP.

BacaDirut RSUD Rondahaim Gugup Saat Dicecar Soal Tambahan Anggaran Rp17 Miliar

BacaBanjir Marihat dan Marjandi, Mangapul Purba: PTPN IV Tak Peduli, CSR Tak Jelas

Kemudian soal vaksinasi, MP menuturkan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pemberian vaksin kepada masyarakat. Sebab diketahui bersama bahwa obat dari Covid-19 hingga kini belum ditemukan. Maka selain harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, harapan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 adalah percepatan vaksinasi.

“Tapi ya itu, distribusi vaksin seperti Sinovac butuh waktu, jadi ya bersabar,” ujarnya.

Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan Aswan Jaya, yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 di Sumatera Utara. Aswan menyampaikan bahwa tujuan dari Perda Nomor 1 Tahun 2021 itu untuk melindungi masyarakat Sumatera Utara agar terhindar dari covid-19.

BacaLawan Corona, Gotong Royong Bersama Teman Mangapul Purba

BacaMangapul Purba: Kembalikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

Diantaranya mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Amatan BENTENG SIANTAR, warga yang hadir dalam Acara Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 menerapkan protokol kesehatan.

Share this: