Simalungun ‘Bergejolak’, Bupati Radiapoh Diinterpelasi Dewan

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Ilustrasi. Sebanyak 17 Anggota DPRD Simalungun mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Hubungan antara eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun, tengah bergejolak. Sejumlah anggota DPRD Simalungun mengajukan hak interpelasi ke Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Penggunaan hak interpelasi itu untuk meminta keterangan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengenai sejumlah kebijakannya yang dinilai keliru dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sedikitnya 17 Anggota DPRD Simalungun mendukung dan telah membubuhkan tanda tangan pengajuan hak interpelasi itu. Dan, berkas pengajuan hak interpelasi DPRD Simalungun tersebut telah diserahkan dan diterima oleh Drs Fendi Raya Girsang, plt Sekretaris DPRD Simalungun, pada 18 Januari 2022.

Esron Simbolon, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Simalungun, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persis soal pengajuan hak interpelasi itu. Namun, dia tidak menampik bahwa pengajuan hak interpelasi ke Bupati Simalungun tengah bergulir.

BacaPPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar

BacaKartu Si Kerja ‘Setara’ Rp50 Juta, Untuk Siapa? Simak Penjelasan Radiapoh Sinaga

Menurut Esron, wacana pengajuan hak interpelasi itu telah mencuat setelah Bupati Radiapoh Sinaga melakukan pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun.

“Saya dengar itu desas desusnya. Tapi itu muncul setelah pelantikan-pelantikan itu. Tapi, saya kurang tahu persis,” kata Esron Simbolon, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (19/1/2022).

Halaman Selanjutnya >>>

Histoni dan Bonauli Membenarkan, Mariono: Surat Sudah Sampai Sekretariat

Share this: