Zonny Minta Amran Kembalikan Mobil Dinas: Semua Harus Tertib!

Share this:
Jos-BMG
(Insert) Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi dan Amran Sinaga, mantan Wakil Bupati Simalungun. (Tengah) Suasana pendataan mobil dinas di halaman Kantor Inspektorat, Simalungun, Senin (18/4/2022) pagi.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi meminta mantan Wakil Bupati Amran Sinaga mengembalikan mobil dinas. Diketahui, ada tiga unit mobil dinas Pemkab Simalungun yang masih dikuasai wakil bupati periode 2016-2021 itu.

Informasi itu terungkap pada saat Inspektorat dan Bidang Aset Pemkab Simalungun menggelar pendataan mobil dinas di halaman Kantor Inspektorat, Senin (18/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pendataan mobil dinas itu dipimpin Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, didampingi Kepala Inspektorat Roganda Sihombing.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Zonny Waldi mengungkapkan bahwa saat ini masih ada tiga unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan Wakil Bupati Amran Sinaga. Ketiga mobil tersebut antara lain Fortuner, Strada dan Altis.

“Oleh karena itulah kita lakukan pendataan ini agar semua aset milik pemkab khususnya mobil dinas terdata dengan baik,” ujar Zonny Waldi.

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi saat memantau pendataan mobil dinas di halaman kantor inspektorat, Senin (18/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

BacaRadiapoh Ingin Punya Pasar Induk: Hampir 70 Persen Pedagang di Parlu Itu Orang Simalungun

BacaKPK Sebut Simalungun Paling Bermasalah, Bupati Radiapoh: Ini Cambuk, Kita Malu..

Dia mengatakan, program Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini termasuk penataan dan penertiban seluruh aset Pemkab Simalungun.

“Tidak boleh lagi ada pihak luar yang bisa menggunakan mobil dinas. Semua harus tertib,” tegas Zonny.

Halaman Selanjutnya >>>

Kalau Tak Kembali, Sita Paksa

Share this: