SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (PJ) Pangulu Nagori (baca: kepala desa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Pelantikan digelar di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Rabu (17/8/2022).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Kabupaten Simalungun.
Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor: 188.45/14902/27.3/2022. Sebagai saksi dalam pelantikan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa pelantikan itu merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan pangulu periode 2016-2022, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Baca: Proyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada
Baca: Kemeriahan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di Simalungun: Upacara, Bagi-bagi Hadiah dan Alsintan
Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, bupati menyampaikan, penjabat pangulu juga dibatasi dengan larangan-larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku.
“Untuk itu diminta kepada saudara agar benar-benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di nagori,” pinta Bupati.
Disampaikan, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma ‘Nagori Membangun’, ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.
Kepada para penjabat pangulu, Bupati meminta agar menjaga kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya, bekerja dengan sepenuh hati, dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat Nagori.
“Perlu kami ingatkan kembali bahwa pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, pangulu dituntut memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengatakan bahwa pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan dilantik sebagai penjabat pangulu, maka tugas dan tanggungjawab bertambah. Sebagaimana diketahui, para penjabat pangulu yang dilantik seluruhnya merupakan ASN.
Baca: Foto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja
Baca: Dana Desa Boleh Dipakai Untuk Program Cegah Narkoba
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan beberapa hal kepada para penjabat pangulu, yakni kuasai data dan potensi wilayah nagori. Lalu, gerakkan dan tumbuh kembangkan terus gerakkan ‘marharoan bolon’ sampai ke tingkat huta (dusun), intensifikasi dan ekstensifikasi pendataan daerah maupun Nagori.
“Bermitralah dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan nagori. Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi,” pesan Bupati.
Radiapoh juga meminta kepada para pj Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan SKT, PBB dan lainnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disamping itu, Bupati juga berharap kepada para penjabat pangulu untuk memberdayakan TP PKK agar perempuan di nagori mengambil peran dalam mengambil kebijakan Pemerintahan Nagori.
“Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat, bila terdapat permasalahan yang memerlukan petunjuk selanjutnya,” ujar Bupati.
Pelantikan penjabat pangulu itu ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Simalungun secara simbolis kepada tiga orang Pj Pangulu.
Baca: Pilpanag Serentak di Simalungun Agustus 2022 Terancam Batal, PABPDSI Surati Bupati
Baca: Bupati Radiapoh: Jaksa Jangan Dianggap Beban, Pangulu Harus Banyak Belajar!
Hadir dalam acara itu antara lain Forkopimda, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Sinaga bersama pengurus lainnya,
pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun dan undangan lainnya.