Pasangan Suami Istri asal Hatonduhan Ditangkap, Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Share this:
BMG
MS dan YA, pasangan suami istri yang terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan diamankan di RTP Polres Simalungun.

Perkara Lain, Modus Umroh ke Tanah Suci

Selain tersangkut perkara penipuan dengan iming-iming profit, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa dalam perkara penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati, dengan korban sebanyak 122 siswa dan kerugian sebesar Rp590.401.000.

Tidak hanya itu, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polres Simalungun dalam perkara penipuan dan atau penggelapan dengan modus umroh ke Tanah Suci dengan korban sejumlah 31 orang.

BacaAndre Sinaga, Anggota DPRD Simalungun Mendadak Viral, Kasus Penganiayaan

BacaTangis Lusiana Br Sembiring, Nasabah Yayasan SAN: Hanya Itu Harapan Anak Bisa Sekolah

Hingga saat ini, jumlah laporan yang telah diterima oleh Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa sebanyak 3 laporan dengan tersangka MS.

“Jika masih ada korban lain yang merasa dirugikan, silahkan laporkan ke Polres Simalungun,” kata Rachmat.

Rachmat menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: