SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas di wilayah Kabupaten Simalungun. Sosialisasi BLUD ini merupakan langkah awal pembentukan PPK BLUD Puskesmas.
Acara sosialisasi BLUD Puskesmas dibuka oleh Sekda Simalungun, Esron Sinaga, berlangsung di Hotel Agave, Simpang Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (6/2/2023).
Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya dibacakan Sekda Esron Sinaga menyampaikan, tingginya tuntutan bagi puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, banyak muncul terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas, alur birokrasi yang panjang, aturan pengelolaan keuangan, dan sulitnya mengukur kinerja, menjadi salahsatu alasan kuat agar puskesmas menjadi BLUD.
Dia menuturkan, puskesmas yang sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) berpeluang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, puskesmas dengan status BLUD sesuai Kemendagri Nomor 79 Tahun 2018, diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola, baik dari sisi SDM maupun penganggaran.
Melalui konsep Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), masih kata Esron, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong entrepreneurship, tranparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Esron menegaskan, perubahan puskesmas menjadi BLUD merupakan hal yang penting dan segera direalisasikan. Sejalan dengan proses akreditasi puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas.
Untuk itu, Esron meminta kepada jajaran Dinas Kesehatan diharapkan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat melakukan proses selanjutnya sampai dengan terealisasinya PPK BLUD bagi seluruh Puskesmas di Kabupaten Simalungun.
Baca: Sidak ke Puskesmas Tigarunggu, Bupati Radiapoh Kesal: Gedung Bagus tapi Kotor
Baca: Dirut RSUD Rondahaim Gugup Saat Dicecar Soal Tambahan Anggaran Rp17 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak, dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi BLUD dilaksanakan selama dua hari, 6-7 Februari 2023. Dan, diikuti sebanyak 70 peserta terdiri dari stakeholder penerapan BLUD dan para kepala puskesmas yang menjadi pelaksana BLUD.
Sosialisasi dilakukan dengan metode virtual, dengan nara sumber dari Kemendagri, BPK Provinsi Sumut, dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Baca: Pelantikan Besar-besaran Kabinet RHS-ZW, Berikut Nama dan Jabatan 273 PNS di Pemkab Simalungun
Baca: Resmi Jadi Walikota Siantar, Susanti Dewayani Ternyata Punya Harta Kekayaan Segini..
Edwin menjelaskan, sosialisasi bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD serta Puskesmas, yang diharapkan nanti dapat menerapkan pengelolaan keuangan BLUD.