SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Tim Gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun telah menangkap dua dari lima tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolsek Perdagangan.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, 2 tahanan tersebut yakni Benni Prayogi alias Benni dan Sally.
Ronald melanjutkan, Benni ditangkap dari tempat persembunyiannya di warung kosong, sekitaran Jalan Lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/2/2023), sekira pukul 06.30 WIB. Sementara, Sally diringkus di areal Perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara, Sabtu sekira pukul 15.15 WIB.
“Tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran,” kata Ronald.
Baca: Dua Napi Lapas Siantar Kabur, Satu Ditangkap di Ajibata, Satu Lagi Buron
Baca: Mobil Baru Dinas Pertanian Sempat ‘Hilang’, Ternyata Dipakai Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga
Ketiga tahanan itu, sambung Ronald, yakni Ahmad Damanik, M Fadli Maulana, dan Ade Ray Situmorang.
“Apabila ada yang mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri itu, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” kata Ronald.
Baca: Demi Pacar, Gadis Cantik Asal Tebing Tinggi Selundupkan Gergaji Besi ke Penjara
Baca: Berantas Narkoba di Ujung Padang Simalungun, Dua Pengedar Diringkus, 14 Paket Sabu Siap Edar Disita
Ronald juga mengimbau, pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian.
Sebelumnya, lima tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolsek Perdagangan, Jumat (17/2/2023) dini hari.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F C Sipayung membenarkan kaburnya kelima tahanan tersebut. Ronald menjelaskan, kelima tersangka melarikan diri setelah memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan cek TKP.
“Mereka Kabur saat personel yang menjaga Mako Polsek Perdagangan tinggal satu orang,” kata Ronald.
Ronald memaparkan, personel piket fungsi melakukan cek TKP adanya laporan masyarakat tentang seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian, Kamis (16/2/2023) malam.
Untuk mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan, sambung Ronald, maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan, pria tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan,” lanjut Ronald.
Lalu, kata Ronald, setelah kembali dari cek TKP dan melakukan pengecekan rutin di RTP, personel mendapati kelima tahanan sudah tidak ada.
“Mengetahui infomasi adanya tahanan yang kabur, personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap kelima tahanan itu,” jelas Ronald.
Sementara, lanjut Ronald, personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pada saat kejadian langsung diperiksa personel Fungsi Propam Polres Simalungun.
Ronald mengungkapkan, modus kelima tahanan dalam melarikan diri yakni dengan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang Unit Penyidik Reskrim Polsek Perdagangan.
“Lima tahanan melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong,” ungkap Ronald.
Masih kata Ronald, saat ini, tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap kelima tahanan.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan kelima tahanan, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” pinta Kapolres.
Baca: Prostitusi Online via Michat, Germo dan Seorang Gadis Muda di Siantar Ditangkap
Baca: Selamat Jalan Darlan Purba, Meninggal dalam Mobil Avanza di depan Horas Insani Siantar
Ronald juga mengimbau, pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut, agar menyerahkan kepada petugas kepolisian.
Lima tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolsek Perdagangan.