Aksi Senyap Safrin Dwifa Habisi Nyawa Ibu dan Anak pada Siang Bolong di Simalungun

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Pelaku pembunuhan Safrin Dwifa (insert). Lenni Herawati Bibela Hutapea dan Antonius Ferdinan Lumban Gaol (semasa hidup).

Handphone Terjatuh

Tapi dalam perjalanan ke rumah sakit, handphone korban yang semula ditaruh di kantong pelaku Safrin Dwifa tiba-tiba terjatuh di seputaran persimpangan Jalan Sudirman Perdagangan.

Tidak lama kemudian handphone itu ditemukan oleh pemulung dan menjadi salahsatu petunjuk awal polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Amatan media, seluruh rangkaian pembunuhan yang dilakukan tersangka Safrin Dwifa terhadap korban Lenni Hutapea dan Antonius Lumban Gaol terekam dalam 28 adegan. Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Senin (05/06/2023), siang sekira pukul 11.00 WIB.

Reka ulang yang berlangsung sekitar dua jam itu dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan, beserta Kanit Reskrim Iptu Fritsel Sitohang.

Suasana pelaksanaan reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Safrin Dwifa terhadap korban Lenni Hutapea dan Antonius Lumban Gaol, pada Senin (5/6/2023) siang.

BacaTangis Janda Korban Pembunuhan ‘Ende Sirait Sakkilik’: Hukum Pelaku Seberat-beratnya, Kalau Bisa Vonis Mati!

BacaFakta Baru Pembunuhan di Jalan Bandung, Keduanya Sahabat, Pelaku Ikut Mengantar ke Rumah Sakit

Tersangka Safrin Dwifa hadir dengan didampingi panasehat hukum. Demikian halnya pihak keluarga korban bersama pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang SH dan Andohar Munthe, juga hadir di lokasi.

Halaman Selanjutnya >>>

Seumur Hidup

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: