Aksi Senyap Safrin Dwifa Habisi Nyawa Ibu dan Anak pada Siang Bolong di Simalungun

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Pelaku pembunuhan Safrin Dwifa (insert). Lenni Herawati Bibela Hutapea dan Antonius Ferdinan Lumban Gaol (semasa hidup).

Pulang Ibadah

Langkah awal yang dia lakukan dengan membeli senjata tajam (sajam) di salah satu toko peralatan, daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, pada 12 April 2023. Adapun sajam yang dia pilih adalah sebuah pisau bergagang kayu warna coklat merk Tuomei.

Setelah itu, dia mencari sasaran untuk dirampok.

Dan, pada Jumat 14 April 2023, siang sekira pukul 13.15 WIB, Safrin Dwifa saat ingin pulang ke rumah usai ibadah Jumat, melintas dari depan rumah Lenni Hutapea. Saat itu, dia melihat ada 1 unit mobil terparkir di teras rumah korban.

Sejam kemudian, sekira pukul 14.30 WIB, Safrin Dwifa pun melancarkan aksinya. Safrin Dwifa pun membawa pisau miliknya kemudian bergerak ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy BK 2158 TBL.

Tiba di rumah korban, Safrin Dwifa memarkirkan kendaraannya. Lalu, dia mengambil pisau dari dashboard sepeda motor kemudian mengantonginya.

Selanjutnya, Safrin Dwifa diam-diam masuk ke rumah korban. Ketepatan saat itu, gerbang, pintu utama dan pintu besi rumah korban tidak terkunci.

Rangkaian reka ulang ketika pelaku Safrin Dwifa memasuki rumah korban di Perumnas Mutiara Lanbow, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun.

BacaTerungkap! Bidan dan Anak yang Ditemukan Membusuk di Simalungun, Ternyata Dibunuh, Pelaku Tetangga Korban

BacaJangan Sekali-kali Hina Orangtua! Teman Sendiri ‘Dieksekusi’ di Saribudolok

Saat itu, Safrin Dwifa pertama sekali melihat korban Antonius Ferdinan Lumban Gaol (anak korban) sedang tidur di kamar yang pintunya langsung menghadap pintu utama.

Halaman Selanjutnya >>>

Saling Tatap

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: