Viral Air Sumur Tercemar Minyak di Sinaksak, Lurah Ambil Langkah Preventif Mediasi Warga dengan Pengusaha SPBU

Share this:
BMG
Suasana pertemuan antara warga lingkungan II dan IX, Kecamatan Tapian Dolok dengan pihak pengusaha SPBU di Balai Harungguan Kantor Lurah Sinaksak, Jumat (23/6/2023). 

TAPIAN DOLOK, BENTENGSIANTAR.com– Pihak Kelurahan Sinaksak mengambil langkah preventif atas fenomena air sumur bor tercemar minyak yang sempat viral di lingkungan II dan IX, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Oleh Lurah Armada Purba SH, dilakukan pertemuan antara warga lingkungan II dan IX Kelurahan Sinaksak dengan pengusaha SPBU Sinaksak.

Mediasi digelar di Balai Harungguan Kantor Lurah Sinaksak, Jumat (23/6/2023). Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi AP MSi, Camat Tapian Dolok Juriani Purba SH, Kapolsek Serbelawan AKP AY Siregar, Pengusaha SPBU Joy Panjaitan, dan Ketua LPM Tri Utomo.

Pengusaha SPBU Joy Panjaitan dalam kesempatan itu memberikan klarifikasi jika pihaknya sampai saat ini belum mengetahui adanya kebocoran yang disinyalir mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap air bawah tanah sumur bor di lingkungan II dan IX Kelurahan Sinaksak.

Meski demikian, dia siap memberikan kompensasi kepada warga yang air bawah tanahnya tercemar.

“Sampai saat ini, kami belum mengetahui adanya kebocoran. Itupun saya siap memberikan kompensasi kepada warga yang tercemar air bawah tanahnya,” kata Joy Panjaitan, selaku pengusaha SPBU.

Setelah melakukan dialog dan tanya jawab antara pihak Pemkab Simalungun dan warga lingkungan II dan IX, lalu disepakati tiga poin penyelesaian masalah tercemarnya air bawah tanah warga.

Pertama, pihak Pengusaha SPBU memberikan kompensasi token listrik bagi warga yang berdampak tercemar minyak untuk melakukan pengurasan sumur bor.

BacaPT Agung Beton Kembali Beraktivitas, Nyali Kadis Lingkungan Hidup Diuji

BacaBerkah Usai Kunjungan SMSI, Nek Misni yang Hidup Sebatang Kara di Sinaksak, Kini Punya Rumah Baru

Kedua, Pengusaha SPBU memberikan kompensasi pemasangan baru air PDAM Tirta Lihou, dan ketiga, Pengusaha SPBU memberikan kompensasi menyediakan air bersih sebelum pemasangan air PDAM.

Warga yang hadir pun sepakat. Lalu, Lurah Sinaksak Armada Purba menutup pertemuan dan menuangkan hasil pertemuan dalam berita acara yang ditandatangani warga lingkungan II dan IX serta disaksikan unsur pemerintah.

BacaIndikasi Ajang Bisnis Berkedok Baju Seragam di MAN Siantar

BacaPengawas Lingkungan Hidup DLH Siantar Tidak Digubris Pemilik Pabrik Plastik Tomuan

Namun, saat akan dilakukan penandatanganan berita acara, Selamet Purba, salahseorang warga yang airnya tercemar menyatakan menolak hasil pertemuan. Sementara, tiga orang warga lainnya masih mikir-mikir dulu.

Share this: