Dua Pengedar Narkoba di Sei Mangkei Ditangkap, Ratusan Gram Sabu Disita

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dua tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial AV dan RA ditangkap dari Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Bosar Maligas menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (8/9/2023) sore.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AV (18) dan yang satunya lagi berinisial RA (masih di bawah umur, 16 tahun), warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi menerangkan, kedua tersangka diringkus dari Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut, sambung Restuadi, merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat dan Sat Narkoba Polres Simalungun.

BacaPolisi Datang Saat Santai di Cakruk, Pengedar Sabu Ditangkap dari Bosar Maligas

BacaGerebek Narkoba di Sei Mangkei Simalungun, Pengedarnya Ini..

Restuadi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 100,35 gram, dua bal plastik klip kosong, handphone merk Oppo A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah.

“Kedua tersangka sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Restuadi.

Tersangka pengedar sabu inisial AV (18) dan RA (16) berikut dengan barang buktinya diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun.

BacaGerebek Narkoba di Marihat Bandar Simalungun, Pria 55 Tahun Diringkus

BacaBisnis Narkoba Jaringan Siantar-Tanah Jawa Terungkap, Dua Pemuda Terjaring

Tersangka AV diapit petugas dua pengedar sabu yang ditangkap dari Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Share this: