SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– ‘Anak buah ‘Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (maksudnya: salahseorang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Simalungun) dipanggil jaksa, Jumat (22/12/2023) siang. Dia adalah Sarimuda Purba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun.
Urusan apa kepala dinas Sarimuda Purba dipanggil jaksa di akhir tahun? Apakah pemanggilan Sarimuda berkaitan dengan gaji pangulu nagori yang sempat tertunggak beberapa bulan atau pemeriksaan terkait indikasi korupsi dana desa dan atau ada hal lain? Berikut penelusuran wartawan Benteng Siantar.
Baca: Pelantikan 72 Pangulu Terpilih di Simalungun ‘Beraroma’ Pungli, Rp15 Juta per Orang
Kepala Dinas PMPN Simalungun, Sarimuda Purba membantah jika dia tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
“Nggak ada. Hanya dikonfirmasi saja,” kata Sarimuda, menjawab pertanyaan Benteng Siantar saat ditemui di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat siang sekira pukul 15.37 WIB.
Dijelaskan, kehadirannya hanya sekadar memberi penjelasan tentang situasi yang berkembang di akhir tahun 2023.
Jaksa menurut Sarimuda, ingin mendengar penjelasan langsung pihaknya mengenai pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Simalungun, mulai dari tahap I, II, dan III Tahun Anggaran 2023.
“Apakah pencairan dana desa sudah…? Sudah. Sudah semua. Itunya itu,” ujar Sarimuda singkat, dan buru-buru meninggalkan wartawan.
Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kelapa di Silau Bayu, Indikasi Mark Up Harga 300 Persen
Baca: Indikasi Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 1 Bandar Rp458 Juta
Amatan media, Sarimuda Purba dijemput pakai mobil Toyota Innova Reborn warna silver BK 1293 TAF, Jumat siang sekira pukul 15.45 WIB.
Sebelumnya sempat beredar informasi, selain Sarimuda Purba, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih juga turut diperiksa jaksa dari Kejaksaan Negeri Simalungun.
Namun soal informasi itu, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun membantah adanya pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, melalui stafnya David Siregar, menegaskan sama sekali tidak ada pemeriksaan pejabat Eselon II di Kejari Simalungun.
“Kadis Pendidikan tidak ada. Kepala Dinas PMPN juga tidak ada. Tidak ada diperiksa,” tegas David.
Ditanya, lalu untuk keperluan apa Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Purba datang ke Kejaksaan Negeri Simalungun, David tidak memberi jawaban pasti.
“Mungkin mau ketemu pimpinan, atau apa..,” tandas David.
Namun sesaat kemudian, David menuturkan, kalau kehadiran Sarimuda Purba di Kejari Simalungun adalah untuk bertemu pimpinannya. Lalu ditanya, urusan apa Kepala Dinas Sarimuda bertemu pimpinan Kejaksaan Negeri Simalungun?
“Pimpinan kan gak tahu kita urusan apa. Ya.. harus tahu kita urusan pimpinan?” tanya David kembali.
Saat diingatkan kalau Sarimuda Purba itu adalah seorang pejabat lembaga eksekutif pemerintah kabupaten, sementara kejaksaan sebagai lembaga yudikatif yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum, maka patut diduga ada hal serius di balik pertemuan tersebut.
Mendengar hal itu, David lalu berjanji akan menyampaikan hal itu ke publik setelah mendapat jawaban dari atasannya.
“Ini kan saya belum tahu urusan apa. Nanti kita akan apa (tanyakan, red) ke pimpinan, baru kita sampaikan,” pungkas David.