Mangapul Purba: Seluruh Kader PDI Perjuangan Wajib Disiplin Terapkan Prokes

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba SE (3 kanan) bersama Dr Aswan Jaya, dalam Acara Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan disiplin, hukum, prokes dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 bertempat di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Kamis (14 /10/2021).

Ingat Prokes Jangan Sampai Kendor

Dalam pertemuan itu, Aswan menyampaikan bahwa beberapa daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara saat ini sudah berada di level PPKM level 2. Menurut Aswan, sejumlah wilayah di Sumatera Utara yang semula berada di PPKM level 4 kemudian turun hingga sekarang berada di level 2, hal itu dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes, termasuk mengikuti vaksin.

“Alhamdulillah, sekarang sudah level 2. Sekolah tatap muka terbatas sudah mulai dibuka. Tapi, ingat prokes jangan sampai kendor,” kata Aswan.

Dia kembali menjelaskan lima prokes wajib, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi. Ia juga menjelaskan cara penggunaan memakai masker yang benar.

Pake masker itu tutup hidung, tutup mulut! Karena virus itu masuk lewat hidung dan mulut. Kalau kita sehat, melindungi diri. Kalau sakit, melindungi orang lain. Jadi, pakai masker bukan tutup dagu,” terangnya.

Kedua, rajin mencuci tangan. Dia menjelaskan kenapa harus rajin mencuci tangan, orang pada umumnya punya kebiasaan menyentuh wajah, termasuk ngupil. Dan, kebiasan itu rentan menularkan penyakit, termasuk virus.

BacaMangapul Purba, dari Bertani Jadi Politisi, Ini Perjalanan Karirnya

BacaIni Saran Mangapul Purba ke Petani Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Ketiga, jaga jarak dan keempat menjauhi kerumunan. Kelima membatasi mobilitas dan interaksi.

“Kalau kumpul-kumpul jangan lupa pakai masker dan tidak perlu lama-lama, karena virus bisa ada di situ,” pesan Aswan.

Share this: