Curi Sepeda Motor di Siantar, Dijual ke Medan, Uangnya Dipakai Booking Perempuan

Share this:
BMG
Prima Nainggolan, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap korbannya dari salah satu warnet di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (24/11/2021) pagi.

Dugem di Millenium Medan

Prima sendiri mengakui jika sepeda motor yang dicurinya itu sudah dijual ke salah seorang warga di Kota Medan, seharga Rp7,5 juta.

Lalu, uang hasil penjualan sepeda motor itu dia pakai untuk foya-foya.

“Dua malam aku nyewa (booking) perempuan. Aku dugem di Millenium Medan,” kata Prima.

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

BacaDua Sepeda Motor Diangkut Sekaligus dari Teras Rumah, Pelaku Pakai Mobil

Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

“Kasusnya sudah ditangani Sat Reskrim,” jelas Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: