Duo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Delapan tersangka narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Sabtu (13/2/2021). Dua diantaranya bernama Udin, masing-masing sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Masih dalam hari yang sama, Sabtu sekira pukul 07.00 WIB, polisi menggerebek rumah Fauzi dan menangkapnya dari kamar.

Setelah diamankan, Fauzi diinterogasi. Fauzi pun mengaku menyimpan ganja di bawah tempat tidurnya.

Dalam penangkapam Fauzi, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik hijau yang di dalamnya terdapat gulungan plastik yang dilakban berisi ganja seberat 20,67 gram.

Lalu, pada Sabtu siang sekira pukul 12.00 WIB, polisi kembali melakukan penangkapan narkoba. Dua orang tersangka penyalahguna narkotika diamankan dari salah satu kos-kosan di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Keduanya adalah Diki dan Amri.

BacaBerantas Narkoba Siantar, Enam Pengedar Ditangkap, Satu Perempuan

Baca‘Pernyataan’ Pihak Karaoke 21 Siantar Sebut Narkoba Tidak Beredar, Terbantahkan!

Saat kamar kos kedua tersangka digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di luar kamar kos, ditemukan 1 kotak rokok merk Coffee berisi 3 pipet, 1 kompeng karet, dan 1 pipa kaca.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu itu dari Udin tua. Atas pengakuan itu, polisi kemudian bergerak ke seputaran rumah Udin dan berhasil menangkapnya dari pinggir jalan.

Bersambung ke halaman 4..

Share this: