Duo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Delapan tersangka narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Sabtu (13/2/2021). Dua diantaranya bernama Udin, masing-masing sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Setibanya di sana, polisi pun langsung menyergap Udin. Dari tangan Udin, polisi menemukan 2 paket sabu.

Kemudian, dari kantong jaket sebelah kiri Udin ditemukan 1 kantongan hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu, 1 sendok terbuat dari pipet dan 4 plastik klip kosong. Lalu, dari kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp100 ribu.

Setelah itu, polisi menginterogasi Udin asal muasal narkoba itu. Kepada petugas, Udin mengaku, sabu itu diperoleh dari Oki dan Raja. Udin juga mengungkapkan bahwa Oki dan Raja sedang berada di rumah Bobi.

Atas pengakuan Udin, polisi langsung bergerak ke kediaman Bobi. Dan benar saja, Oki, Raja dan Bobi berada di sana. Ketiganya pun langsung ditangkap.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari dompet Oki ditemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1.640.000.

Tak sampai di situ, Udin juga akhirnya harus mengakui kalau dia masih memiliki sabu di kamar rumahnya. Polisi kemudian membawa Udi ke rumahnya.

BacaLengser dari Kasat Narkoba Siantar, Ini Kesan Kapolres ke David Sinaga, Gak Disangka

BacaStart dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap

Dari sana, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak plastik hitam yang di dalamnya terdapat 1 kantongan hitam berisi 2 paket jenis sabu. Dalam penangkapan keempat tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 2,83 gram.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: