Duo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Delapan tersangka narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Sabtu (13/2/2021). Dua diantaranya bernama Udin, masing-masing sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dari Udin, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan sabu sebesar Rp2.010.000 , 2 unit handphone dan 1 kotak rokok berisi 9 paket sabu seberat 7,45 gram.

BacaKapolres Siantar Janjikan Rp40 Juta Bagi Pemberi Info Kejahatan Narkoba

BacaTerlibat Bisnis Narkoba, Oknum Polres Siantar Melawan Saat Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi mengatakan, kedelapan tersangka sudah ditahan.

“Seluruh tersangka juga masih diperiksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: