Pemuda Pematang Ditangkap Polisi di Hari Valentine, Kasusnya Ini

Share this:
BMG
Heri, pemuda Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, ditangkap atas kepemilikan sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi menangkap Heri, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepat di hari Valentine, Minggu (14/2/2021), siang sekira pukul 12.30 WIB.

Pemuda 21 tahun itu diringkus atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Heri ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar dari Jalan Gunung Simanukmanuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Polisi mengamankannya dari pinggir jalan tersebut. Setelah ditangkap, dari tangan Heri ditemukan 1 paket sabu seberat 0,25 gram.

BacaEmpat Pria Terjerat Kasus Narkoba, Satu Masih di Bawah Umur

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

Kepada polisi, Heri mengaku, mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial IK. Namun sayang, meski sudah dicari, polisi belum berhasil menangkap IK.

BacaDitangkap di Cakruk Simpang Teladan Timur, Tempat Biasa Transaksi Narkoba

BacaIsak Tangis Penyesalan Ibu Anak Satu Terjerat Narkoba

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Heri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu itu.

“Tersangka Heri sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: