Selasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Selasa (2/3/2021).

Polisi kemudian menanyai Ml soal lokasi penyimpaman ganja miliknya. Ml pun mengambil 1 kotak rokok Surya berisi 7 paket ganja seberat 14 gram dari atas pintu gudang.

Masih di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan Hafizh. Dari Hafizh, polisi menyita barang bukti berupa 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 kotak rokok Armour berisi pipa kaca, 1 kotak rokok Armour berisi 1 paket sabu seberat 0,29 gram, 1 kotak rokok Gudang Garam berisi 3 plastik klip kosong, 1 mancis, dan 1 unit handphone.

Selanjutnya, Selasa sore sekira pukul 16.30 WIB, polisi menangkap Hotman dari pinggir Jalan Wahidin. Saat hendak ditangkap, Hotman sempat terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya.

Dan ternyata, yang dibuang Hotman merupakan 1 kotak rokok Gudang Garam berisi 1 gulungan plastik hitam yang di dalamnya terdapat 20 paket sabu dan 1 gulungan plastik hitam berisi 2 paket sabu seberat 5,73 gram.

BacaDuo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap

BacaPembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang

Selain itu, dari tas sandang warna hitam yang dipakai Hotman ditemukan 1 unit handphone.

Tidak sampai di situ, polisi pun menanyai Hotman soal asal sabu itu. Hotman mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Mahruzar.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: