Selasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus
- Rabu, 3 Mar 2021 - 22:56 WIB
- dibaca 6.586 kali
Polisi kemudian menanyai Ml soal lokasi penyimpaman ganja miliknya. Ml pun mengambil 1 kotak rokok Surya berisi 7 paket ganja seberat 14 gram dari atas pintu gudang.
Masih di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan Hafizh. Dari Hafizh, polisi menyita barang bukti berupa 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 kotak rokok Armour berisi pipa kaca, 1 kotak rokok Armour berisi 1 paket sabu seberat 0,29 gram, 1 kotak rokok Gudang Garam berisi 3 plastik klip kosong, 1 mancis, dan 1 unit handphone.
Selanjutnya, Selasa sore sekira pukul 16.30 WIB, polisi menangkap Hotman dari pinggir Jalan Wahidin. Saat hendak ditangkap, Hotman sempat terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya.
Dan ternyata, yang dibuang Hotman merupakan 1 kotak rokok Gudang Garam berisi 1 gulungan plastik hitam yang di dalamnya terdapat 20 paket sabu dan 1 gulungan plastik hitam berisi 2 paket sabu seberat 5,73 gram.
Baca: Duo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap
Baca: Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang
Selain itu, dari tas sandang warna hitam yang dipakai Hotman ditemukan 1 unit handphone.
Tidak sampai di situ, polisi pun menanyai Hotman soal asal sabu itu. Hotman mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Mahruzar.