Benteng Siantar

Komisi III Akan Bentuk Tim Investigasi Ungkap Penyebab Gorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk

Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Siahaan dan Anggota Komisi III Dedy Manihuruk. (Insert) Screenshot Gorong-gorong Galvanis ambruk terbit di BENTENG SIANTAR.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar akan membentuk Tim Investigasi mencari tahu di mana letak kesalahan sehingga Gorong-gorong ‘Raksasa’ ambruk di Outer Ring Road STA 10+200 sampai dengan STA 10+850, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

“Dari hasil investigasi itu nanti, baru kita tentukan sikap,” kata Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Siahaan, didampingi Dedi Manihuruk, Kamis (18/3/2021).

Politisi PDIP ini mengungkapkan, informasi tentang kerusakan fatal pada gorong-gorong galvanis itu sudah mereka ketahui setelah membaca berita di BENTENG SIANTAR dan telah membahasnya di internal Komisi III DPRD Siantar.

“Kita sudah diskusi di grup WA (Komisi III). Kita juga sudah merencanakan turun ke lokasi dan membicarakan langkah yang akan ditempuh,” ungkap Denny dan dibenarkan Anggota Komisi III Dedi Manihuruk.

BacaGorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk, Titah Kadis PUPR ke PPK: Suruh Kontraktor Perbaiki

BacaSuami Gantung Diri, Istri Bilang Tidak Ada Masalah, Begini Penuturan Warga Saribudolok

Disampaikan, sebuah proyek pemerintah apalagi kegiatan kegiatan konstruksi berbiaya hingga Rp10 miliar, tentu melalui proses panjang, dimulai dari perencanaan, lelang, pelaksanaan konstruksi, hingga serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Dinas PUPR. Oleh sebab itu diperlukan investigasi guna mencari tahu apa penyebab sehingga gorong-gorong galvanis itu ambruk.

“Kita investigasi dulu, mulai tim perencanaan. Lahirnya pembangunan kan tidak ujuk-ujuk ditentukan. Andalah pemborongnya, kerjakan! Bisa tidak dikerjakan, tidak ujuk-ujuk seperti itu,” timpal Dedy.

Bersambung ke halaman 2..

Maka dari itu, lanjut Denny, sebelum ada hasil investigasi, mereka belum bisa menyalahkan siapapun atas gagalnya pembangunan gorong-gorong itu.

Denny juga menjelaskan, jika proyek itu dikerjakan di luar perencanaan, maka kontraktor harus bertanggungjawab.

“Tapi, kalau sesuai spesifikasi dengan yang direncanakan, apa tanggungjawab kontraktor? Kita harus pelajari juga,” ujarnya.

Di sisi lain, Denny mengatakan, mereka juga akan mengecek apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah turun ke lokasi.

“(Biasanya) Semua kegiatan proyek yang ada, BPK turun. Pertanyaannya, apakah BPK sudah turun?” tanya Denny.

BacaJalan Ring Road Siantar Tak Kunjung Tuntas, Gorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk

BacaGerebek Narkoba Perdagangan, 11 Paket Sabu Ditaruh di Lipatan Baju

Namun, Denny meyakini, dana Rp10 miliar untuk pembangunan Gorong-Gorong Galvanis tersebut sudah dibayar Dinas PUPR kepada kontraktor.

“Dari laporan PU, tidak ada satu paket yang nilainya 10 miliar yang belum dibayar. Artinya, itu sudah dibayar,” ucap Denny.

Bersambung ke halaman 3..

Denny menuturkan, mereka juga akan mempertanyakan hal tersebut ke PUPR, minggu depan.

BacaDugaan Korupsi Proyek Drainase Mandek, Pelapor Pertimbangkan ke Kejagung

BacaDua Pemuda Perampas Tas Berisi Emas Ditembak

Selain itu, Denny meminta, Kadis PUPR Reinward Simanjuntak agar jangan terkesan lepas tanggungjawab.

“Dia (Reinward) juga harus bentuk tim investigasi untuk itu. Didudukkan dulu, dicari solusi. Kontrak kan sudah selesai, kenapa nggak dipanggil rekanannya, PPK, konsultannya?” ujarnya.

Denny percaya, sebagai orang teknik, Reinward mengerti letak kesalahan pembagunan gorong-gorong tersebut.