Seser Narkoba dari Samping Indomaret hingga Depan Hotel Residence, 5 Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Lima tersangka penyalahguna narkoba, masing-masing Ritonga, Agus, Arif, Fajar, dan Diki ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar dalam tempo dua hari, Senin dan Selasa (28-29/6/2021).

Dan ternyata, plastik itu berisi 1 paket sabu seberat 0,40 gram. Selain itu, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Diki juga disita sebagai barang bukti.

BacaTragedi Tembok Katolik Roboh di Parapat, Tiga Orang Tewas, Berikut Daftar Lengkapnya

BacaEmpat Pemain Narkoba Siantar Utara Ditangkap, Lihat Tampangnya!

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelima tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: