Susanti Lantik 54 Pejabat, Domu Jabat Kadis Sosial, dr Erika Tidak Masuk Daftar

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani melantik 54 jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemko Siantar, Rabu (2/8/2023).

Pertama, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor: B-2725/JP.00.00/07/2023, tanggal 24 Juli 2023, Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematang Siantar. Kedua, Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1198/VIII/2023 tentang Promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pengisian JPT Pratama Hasil Seleksi Terbuka Pemko Pematang Siantar.

Ketiga, Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1199/VIII/2023 tentang Promosi dan Mutasi PNS ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Keempat, Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1189/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Kepala Bidang Perhubungan Darat ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1190/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Kebijakan Ahli Muda ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda.

BacaMixnon Simamora, dari Simalungun ke Siantar, Tetap Sekretaris, tapi Bukan Sekda

BacaPertama dalam Sejarah, Siantar Dipimpin Walikota Perempuan, Selamat Buat Susanti

Kelima, Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1191/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Perencana ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda; dan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1192/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Kebijakan Ahli Muda ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: