BBH FH USI Kembali Dipercaya jadi Posbakum PN Siantar

Share this:
BMG
Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun yang bertugas di Posbakum PN Pematangsiantar tahun 2024.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Untuk keempat kalinya berturut-turut, Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun (BBH.FH -USI) kembali terpilih menjadi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Dan pada Senin (8/1/2024), penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dilangsungkan dengan dipimpin oleh Ketua PN Pematangsiantar, Rinto Leony Manullang SH MH.

“Kami akan tetap menjalankan tupoksi Posbakum sesuai aturan,” tegas DR Sarles Gultom, Ketua BBH USI dalam sambutannya.

Diterangkan Sarles, pendiri USI sudah memikirkan sejak awal bagaimana memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dalam bidang hukum.

Kepercayaan ini, lanjut Sarles, akan dijalankan seoptimal mungkin. Bahkan, jika ada perangkat BBH USI yang bertugas di Posbakum PN Siantar, maka pihaknya siap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada pengurus Posbakum yang melanggar atau tidak mencerminkan perilaku kurang baik, maka kami siap disankso bahkan pemutusan kontrak,” tandasnya.

Untuk itu, pinta Sarles, seluruh pengurus Posbakum harus menjaga sikap dalam menjalankan tugasnya.

BacaKasus Koperasi Bodong BNI Siantar, Dirut Dihukum Bayar Rp4,2 Miliar

BacaUpdate! Gugatan Pengangkatan Rektor USI Ditolak di Tingkat Kasasi

Diakhir sambutannya, Sarles mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada BBH FH USI menjadi Posbakum di PN Pematangsiantar, empat tahun berturut-turut.

Ketua PN Pematangsiantar, Rinto Leony Manullang, dalam arahan dan bimbingannya, menyampaikan bahwa penunjukkan BBH FH USI menjadi Posbakum PN Siantar, sudah melalui tahapan.

“Jadi sebelum dipilih, kita sudah membentuk panitia untuk menseleksi. Makanya, saudara diundang sampai diwawancarai,” kata Rinto.

Untuk itulah, pesan Ketua PN Siantar, agar tetap menjaga nama baik BBH FH USI.

“Tetap jaga nama baik PN Siantar sehingga tujuan dari keberadaan Posbakum PN Siantar benar-benar membantu masyarakat kurang mampu dalam bidang hukum,” harap Ketua PN Siantar.

BacaPHK Karyawan, Koperasi Sahabat Mitra Sejati Dituntut Bayar Kompensasi Rp35 Juta

BacaTerpilih Jadi Ketua Kadin, Gabriel Ingin DP Rumah 0,1 Persen Ada di Siantar

Sebagai tambahan, kegiatan diikuti oleh para hakim, panitera dan pegawai pengadilan yang lain. Acara ditutup dengan foto bersama.

Berikut nama-nama BBH FH USI yang bertugas di Posbakum PN Pematangsiantar tahun 2024: Ketua DR Sarles Gultom, Erwin Purba SH MH, Roy Simangunsong SH, Dian Moris Nadapdap SH, Peeter Marsello Siahaan SH, dan Leonard Hutapea SH.

Share this: