Lapas Pematangsiantar Hadiri Kegiatan Supervisi Perjanjian Kerja Sama Bersama Kanwil Sumut
- Selasa, 23 Jan 2024 - 21:27 WIB
- dibaca 20 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menghadiri undangan supervisi perjanjian kerja sama dan pembuatan naskah perjanjian kerja sama yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, pada Senin (22/1/2024) pagi.
Dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sendiri, kegiatan yang digelar secara virtual via zoom meeting itu diikuti oleh Kasubbag TU, Diana Togatorop dan Kasi Giatja, Hasudungan Hutauruk beserta jajaran dari Aula Rapat Lapas Pematangsiantar, pagi pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Ikut serta hadir Person In Charge (PIC), yang merupakan operator Aplikasi P2MA (Penyimpanan Publikasi Kerja Sama) Lapas Pematangsiantar.
Untuk diketahui bahwa kegiatan supervisi perjanjian kerja sama dan pembuatan naskah perjanjian kerja sama itu dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, perihal penyampaian rencana kerja sama dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagaimana amanah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa penyimpanan naskah kerja sama wajib disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Sekjen untuk kepentingan penyimpanan, publikasi, dan evaluasi.
Baca: Perayaan Natal Lapas Siantar: Terpancar Wajah Haru para WBP Meski Hidup Terpisah dari Dunia Luar
Sebagai informasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) merupakan aplikasi yang dibentuk oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang berkolaborasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal.
Baca: 301 Narapidana Lapas Siantar Dapat Remisi Khusus Natal, 3 Orang Langsung Bebas
Baca: STT HKBP Berkunjung ke Lapas Siantar, Berharap Warga Binaan Merasakan Sukacita Natal
Aplikasi ini melakukan penyimpanan dan publikasi kerja sama yang dapat secara langsung memberikan informasi terkait kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.