301 Narapidana Lapas Siantar Dapat Remisi Khusus Natal, 3 Orang Langsung Bebas

Share this:
BMG
Kalapas Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dalam upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Senin (25/12/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebanyak 301 narapidana beragama Kristen di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023. Dan, tiga orang diantaranya langsung bebas.

Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia dimana mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.  Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbahagia ini Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Senin (25/12/2023).

Dalam sambutannya, Pithra menyampaikan selamat merayakan Natal seluruh warga binaan yang beragama Kristen serta menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Natal dan 3 orang diantaranya langsung bebas (RK II). Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang.

Kalapas Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).

BacaSTT HKBP Berkunjung ke Lapas Siantar, Berharap Warga Binaan Merasakan Sukacita Natal

BacaSiaga Gangguan Kamtib, Lapas Siantar Pastikan Setiap Senjata dalam Kondisi Baik

Pithra Jaya Saragih menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu  hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik.

Dijelaskan, adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.

Kedua orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal foto bersama dengan Kalapas Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih, Senin (25/12/2023).

BacaDirkamtib Ditjen PAS Datang ke Lapas Siantar: Jangan Sampai Alat Komunikasi Masuk Kamar

BacaLapas Siantar Adakan Program Tahfiz dan Tahsin Al quran untuk Warga Binaan

Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, antara lain: perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery dan masih banyak lainnya.

“Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas IIA Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Pithra.

Share this: