Polres Simalungun Upayakan Mediasi, SBSI Tunda Aksi di Pabrik Mie Siantar Estate

Share this:
BMG
Ramlan Sinaga, Ketua SBSI Solidaritas Siantar-Simalungun. 

Dipekerjakan Hingga 20 Jam

Dalam pemberitaan sebelumnya, perlakuan tak lazim dialami para pekerja pabrik mie PT Indorasa Prima Sukses Gemilang di Jalan Hok Salamuddin, Kecamatan Siantar, Simalungun. Mereka dipekerjakan hingga 20 jam dan tidak terdaftar di BJPS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Sejumlah karyawan mengaku bahwa perusahaan mempekerjakan mereka mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB esok harinya. Hal itu dialami pekerja bukan hanya satu kali.

“Dalam satu shift, kami bisa kerja sampai 20 jam,” kata seorang karyawan berinisial M.

Lamanya jam kerja itu, sambung M, karena pihak perusahaan menarget pekerjaan mereka.

“Kalau tidak sesuai terget, ya kerja terus,” ungkapnya.

Senada disampaikan karyawan wanita berusia 58 tahun. Kata dia, selain jam kerja yang cukup lama, mereka juga tidak terdaftar di BPJS.

“Saya sudah lama bekerja di situ. Tapi, belum terdaftar di BJPS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sudah pernah juga kami minta penjelasan (ke perusahaan), tapo tidak digubris,” bebernya.

BacaPabrik Mie Berformalin Digerebek, Pengusahanya Sudah Pernah Dipenjara

BacaHeboh Penggerebekan di Perumahan Sumber Jaya Siantar, 27 Orang Diamankan

Atas perlakuan itu, puluhan pekerja kemudian melaporkannya ke Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Solidaritas Simalungun. Mereka berharap, persoalan itu dapat diselesaikan.

Share this: