Bandit di Kampung Sendiri, Masuk Lewat Jendela, Keluar Pintu Depan

Share this:
BMG
Dicky Satria Pradana alias Satria, pemuda Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Gunung Malela diringkus atas kasus pencurian di kampung sendiri.

GUNUNG MALELA, BENTENGSIANTAR.com– Permukiman penduduk di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tak aman dari kasus pencurian. Baru-baru ini, pencurian di rumah Widya Ningsih (42), warga Huta II, Nagori Marihat Bukit, telah menggemparkan publik Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Belakangan terungkap, banditnya orang kampung itu sendiri. Adalah Dicky Satria Pradana alias Satria, warga Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Pemuda 23 tahun itu telah mencuri sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi BM 5356 PY dan 1 unit handphone merk Redmi Note 8 milik korban.

Atas laporan korban, personel Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun bergerak dan menangkap Dicky alias Satria dari sekitar kediamannya di Huta III, Nagori Sahkuda Bayu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (26/9/2021), subuh. Dini hari sebelum pencurian, sekira pukul 02.00 WIB, Widya masih terbangun untuk mengonsumsi obat.

Saat itu, korban masih melihat sepeda motor Suzuki Shogun BM 5356 PY dan 1 unit handphone merk Redmi Note 8 miliknya ada di ruang tamu rumah.

Tapi subuh sekira pukul 04.30 WIB, Widya bangun untuk persiapan berjualan. Di situ, Widya terkejut karena sepeda motor dan handphone miliknya tidak ada lagi di tempat semula.  Kemudian, Widya juga melihat jika pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka.

BacaDua Sepeda Motor Diangkut Sekaligus dari Teras Rumah, Pelaku Pakai Mobil

BacaDitangkap, Komplotan Curanmor di Asrama Martoba Siantar

Widya pun bikin pengaduan ke Polres Simalungun. Atas laporan itu, polisi bergerak dan berhasil meringkus Dicky, pada Minggu sekira pukul 16.00 WIB. Sepeda motor dan handphone Widya pun ditemukan dari Dicky.

Kepada polisi, Dicky mengaku, seorang diri melakukan pencurian itu. Dicky mengungkapkan bahwa dia masuk ke rumah melalui jendela sebelah kanan yang tidak terkunci.

Dari dalam rumah itu, Dicky mengambil handphone dan membawa kabur sepeda motor korban lewat pintu depan. Kebetulan, kunci dalam keadaan menempel di sepeda motor.

Barang bukti kasus pencurian tersangka Dicky Satria Pradana alias Satria berupa sepeda motor Suzuki Shogun BM 5356 PY dan handphone Redmi Note 8.

BacaFakta-Fakta Kematian Ferel Siahaan, Putra Sulung Mantan Anggota DPRD Siantar

BacaCuranmor di Masjid Nurul Huda Perbaungan, Otak Pelaku Diringkus, Rekannya Kabur

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan kejadian itu, Dia mengungkapkan, pelaku mengambil 1 unit handphone yang terletak di dekat TV ruang tamu. Kemudian mencuri sepeda motor korban dengan kondisi kunci masih menempel.

“Lalu, pelaku pergi melalui pintu depan rumah korban,” papar Rachmat.

Rachmat menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Share this: