GUNUNG MALELA, BENTENGSIANTAR.com– Masalah penolakan dan keberatan masyarakat tentang pengalihfungsian rumah tempat tinggal menjadi rumah ibadah di Jalan Nenas, Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, sudah dimediasi.
Mediasi tersebut berlangsung di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bangun, Selasa (1/2/2022).
Dalam mediasi itu, hadir pihak GPdI Siloam Bangun, yakni Pdt Peterson Pasaribu, Pdt M Silitonga, Karyawati Siagian, dan J Siagian. Kemudian, dari masyarakat Nagori Bangun, yakni tokoh masyarakat Juladi Damanik, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Malela sekaligus masyarakat Nagori Bangun Angga, Thaleb Khan, Herman, Jumira, dan 25 orang masyarakat Nagori Bangun.
Lalu, Asisten I Pemkab Simalungun Drs Sarimuda Purba, Asisten III Akmal Siregar, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun H Amrisyam, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun Pdt H P Pakpahan STh, Bendahara MUKI Simalungun Pdt Charles Situmorang STh, Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok, Danramil 08/Siantar P Siagian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Malela H Legimin SAg, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sangap Sijabat beserta anggota 7 orang, Kanit Intelkam Polsek Bangun Ipda Syahrial Lubis, Kepala Desa Nagori Bangun diwakili Sekretaris Desa Zulkarnain.
Baca: Bupati Radiapoh Tidak Perlu Takut Diinterpelasi, Minta Maaf Jauh Lebih Terhormat
Baca: Viral Larangan Beribadah Jemaat GPdI Siloam di Nagori Bangun Simalungun
Pdt Peterson Pasaribu dan jemaat GPdI Siloam Bangun memohon agar masyarakat Nagori Bangun mengizinkan jemaat GPdI Siloam Bangun melakukan ibadah di tempat tersebut sembari menunggu proses pengurusan izin selesai.
Respon Camat Gunung Malela
Masih di lokasi yang sama, Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom menyampaikan, Forkopimca siap memfasilitasi kegiatan ibadah.
Lambok mengatakan, Forkopimca tidak memihak pihak mana pun dan berharap agar masyarakat Nagori Bangun serta jemaat GPdI Siloam Bangun dapat menjaga ketentraman serta kerukunan beragama.
“Permasalahan agama sangat riskan. Untuk itu, kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara mempersatukan kedua belah pihak agar mendapatan hasil yang baik,” kata Lambok.
Lambok menambahkan, hasil mediasi yakni pihak Gereja GPdI Siloam Bangun berjanji akan mengurus dan melengkapi Izin pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebelum izin itu terbit, pihak gereja akan menghentikan kegiatan, baik pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan ibadah di tempat tersebut. Kegiatan ibadah jemaat GPdI akan dilaksanakan di Aula Polsek Bangun serta masyarakat sepakat tidak melaksanakan aksi yang dapat menggangu ketentraman dan kekondusifan bersama,” ungkap Lambok.
Baca: Mangapul Purba Gelar Sosper Penegakan Disiplin dan Hukum Prokes di Kecamatan Tapian Dolok
Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok menjelaskan, persyaratan pendirian rumah ibadah harus dipenuhi agar permasalahan tersebut mendapatkan solusi yang terbaik. Sehingga, tidak terjadi perpecahan di antara kedua belah pihak.
“Kami sangat mendukung apapun keputusan hasil kesepakatan bersama,” ucapnya.
FKUB: Mari Jaga Toleransi Antar Umat Beragama
FKUB: Mari Jaga Toleransi Antar Umat Beragama
Asisten I Pemkab Simalungun Drs Sarimuda Purba mengatakan, Kabupaten Simalungun adalah barometer Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebab, masyarakat Simalungun adalah masyarakat yang bertoleransi dalam kerukunan beragama.
Sarimuda meminta agar seluruh pihak berhati-hati dalam menyampaikan berita. Dengan begitu, terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat Nagori bangun dengan jemaat GPdI Siloam Bangun.
“Jangan melakukan tindakan yang anarkis dan melawan hukum,” ujarnya.
Baca: Golkar Gelar Bakti Sosial Peletakan Batu Pertama Pembangunan GPdI Tanjungbalai
Baca: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muttaqin Keramat Kubah, Waris: Alhamdulillah
Sementara itu, Ketua FKUB Simalungun H Amrisyam meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mencari-cari kesahalan.
“FKUB tidak ada memihak. FKUB akan tetap melayani segala bentuk administrasi dan aspirasi masyarakat. Mari sama-sama menjaga toleransi antar umat beragama,” katanya.
Reaksi Masyarakat Nagori Bangun
Reaksi Masyarakat Nagori Bangun
Menanggapi permintaan jemaat GPdI Siloam Bangun, masyarakat Nagori Bangun menyampaikan agar jemaat GPdI Siloam Bangun melengkapi izin pendirian rumah ibadah dan memenuhi persyaratan hukum tentang pendirian rumah ibadah.
Masyarakat Nagori Bangun tidak melarang setiap orang untuk melaksanakan ibadah. Akan tetapi, jangan merusak ketentraman dan ketertiban yang ada.
Baca: 100 Tahun GPdI, Waris: Mari Bersama Jaga Kerukunan Umat Beragama di Tanjungbalai
Baca: Jangan Seperti di Eropa, Tidak Mengenal Tuhan, Gereja Sepi
Pdt Peterson Pasaribu pun meminta maaf kepada seluruh pihak terkait atas permasalahan yang ada. GPdI Siloam Bangun akan berkoordinasi dengan FKUB untuk menindaklanjuti permasalahan administrasi serta segala sesuatu menyangkut administrasi akan dilengkapi.
“Saya meminta maaf. Saya mohon dimaafkan semua kesalahan atas viralnya video tersebut. Saya mengkonfirmasi bahwa video yang beredar itu bukan tentang masalah agama. Ini terjadi karena kesalahpahaman antara kami dengan warga yang ada,” ujar Peterson.