Benteng Siantar

Proyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada

Salahseorang pekerja tampak duduk di proyek jembatan menuju perladangan warga Huta Bosar Bayu, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun. Foto dibadikan belum lama ini.

HUTABAYURAJA, BENTENGSIANTAR.com– Proyek pembangunan jembatan dan tembok penahan tanah Tahun Anggaran 2022, di Huta Bosar Bayu, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, menuai kritik warga.

Mereka protes, karena mereka tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan jembatan bernilai Rp136.720.280 tersebut. Tapi sebaliknya, warga dari Maligas Bayu lah, yang mengambil peran penuh di lapangan.

Pangulu Nagori Bosar Bayu Robbel Simanjuntak SE, ketika dikonfirmasi membenarkan jika dalam pelaksanaan pembangunan jembatan di desanya tidak mempekerjakan warga setempat. Robbel beralasan karena tidak seorang pun warganya yang bersedia.

“Sudah ditawarkan. Saya janjikan upah Rp100 ribu per hari. Tapi, warga saya tidak ada satu orang pun yang mau,” dalih Robbel.

Sementara, salahseorang warga setempat inisial JB menilai alasan yang dilontarkan Pangulu Nagori Bosar Bayu Robbel Simanjuntak itu mengada-ada.

BacaFoto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja

BacaPondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot

Menurut JB, Pangulu Robbel sengaja mempekerjakan orang luar desanya agar mendapat keuntungan dari proyek yang bersumber dari Dana Desa itu.

“Nggak ada itu Lae. Biar banyakya untungnya pangulu itu, lae,” kata JB, ketika ditemui BENTENG SIANTAR di Huta Bosar Bayu, Nagori Bosar Bayu, akhir pekan lalu.

Halaman Selanjutnya >>>

Bertentangan dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2021

Bertentangan dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2021

Sikap JB dan warga lainnya di Huta Bosar Bayu yang memrotes kebijakan Pangulu Robbel karena mempekerjakan pekerja bukan dari warga setempat sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, terkait Prioritas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2022.

Pada poin (d), disampaikan bahwa Dana Desa dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal dan program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Lalu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, huruf b poin (5) disebutkan pembangunan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa.

BacaProyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele, Camat Lapor ke Walikota

Pelaksanaan program prioritas dimaksud dilakukan secara swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa yang mengutamakan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan mengalokasikan sedikitnya 50 persen Dana Desa untuk upah pekerja dari dana kegiatan PKTD yang termuat dalam Rencana Anggaran Biaya Desa.

Halaman Selanjutnya >>>

Takaran Adukan Semen dan Pasir, Main Taksir

Halaman Sebelumnya <<<

Takaran Adukan Semen dan Pasir, Main Taksir

Dari protes itu, kemudian muncul kecurigaan warga. Terutama terkait kualitas proyek pembangunan jembatan dan tembok penahan tanah tersebut.

BENTENG SIANTAR yang mendapat kesempatan, diajak oleh warga setempat langsung melihat pelaksanaan di lapangan. Proyek jembatan itu berada di Huta Bosar Bayu, tepatnya menuju perladangan warga di Bosar Bayu.

Namun, dari pengamatan, ada beberapa kejanggalan. Pertama, dalam proses pengecoran, pekerja menggunakan perancah dengan kayu anak gala-gala. Sehingga, warga meragukan kekokohan fisik beton.

Selain itu, takaran adukan semen dan pasir tidak beraturan. Kemudian, saat proses mengaduk semen dan pasir tanpa menggunakan molen (alat pengaduk semen), melainkan  dilakukan manual.

Dari kejanggalan di lapangan, warga menduga jika proyek jembatan itu terkesan asal-asalan, tidak sesuai bestek.

Diketahui bahwa proyek pembangunan Jembatan tersebut memiliki panjang 4 meter dan lebar 2,5 meter. Kemudian, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dari dua sisi.

Proyek pembangunan jembatan Tahun Anggaran 2022 di Huta Bosar Bayu, tepatnya menuju perladangan warga di Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun.

BacaDugaan Suap Proyek Rp50 Miliar di Balik Viral Isu Penyekapan Kadis Pendidikan Simalungun

BacaPerbaikan Parit Pasangan di Nagori Nusa Harapan Sarat Korupsi

Pertama, Tembok Penahan Tanah sepanjang 50 meter, dengan tinggi rata-rata 0,4 meter dan kedua, Tembok Penahan Tanah panjang 20 meter, tinggi rata-rata 0,3 meter.

Nilai proyek keseluruhan sebesar Rp136.720.280. Sumber dana dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Halaman Sebelumnya <<<