Benteng Siantar

Beraksi Pakai Mobil, Curi Sepeda Motor di Raya Huluan, Komplotan Ini Dikejar, Dimassa di Panei Tongah

Empat komplotan pencuri sepeda motor diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun. Keempatnya masing-masing bernama William Hutapea, Yurnalis Harefa, Rizki Rahman, dan Fajar Siahaan.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bagi anda para pemilik kendaraan, terutama kendaraan roda dua agar berpikir dua kali memarkirkan kendaraan di luar ruangan. Sebab belakangan komplotan pencuri dalam beraksi sudah menggunakan mobil untuk membawa barang curiannya.

Seperti yang dialami oleh Syamsianto, warga Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. Baru-baru ini, dia menjadi sasaran komplotan pencuri sepeda motor.

Dari keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, pencurian sepeda motor yang dialami Syamsianto bermula ketika dia memarkirkan sepedamotornya di halaman rumah. Ketepatan, rumah Syamsianto berada di tepi jalan besar Saribu Dolok, tepatnya di Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan.

Lalu, pada Senin, 22 April 2024, pagi sekira pukul 10.00 WIB, beberapa orang tidak dikenal berpura-pura masuk ke pekarangan rumahnya. Kemudian, mereka mengangkat sepeda motor miliknya ke dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih. Selepas itu, para pelaku langsung tancap gas ke arah Kota Pematangsiantar.

Melihat kejadian itu, pria berusia 57 tahun tersebut berusaha melakukan pengejaran. Upaya korban pun membuahkan hasil. Mobil para pelaku dicegat massa saat melintas di Panei Tongah. Kemudian, para pelaku langsung ditangkap oleh massa.

Yurnalis dan tiga orang komplotannya William Hutapea, Rizki Abdul Rahman, dan Fajar Novendi Siahaan, saat turun dari mobil tahanan Polres Simalungun.

BacaLagi, Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Kali Ini di Gunung Malela

BacaDua Kali Curi Sepeda Motor dari Masjid di Siantar, Kaki Pemuda asal Deli Serdang Itu Didor

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian yang mendapat laporan tentang adanya komplotan pencuri ditangkap massa di Panei Tongah, langsung bergerak cepat meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Melihat kedatangan petugas, massa pun menyerahkan para pelaku untuk diproses hukum.

Halaman Selanjutnya >>>

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala membenarkan kejadian itu. Perkaranya telah ditanangi Sat Reskrim Polres Simalungun.

Empat orang pelaku telah diamankan. Mereka adalah William Hutapea (31), pekerjaan wiraswasta, warga Huta Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Yurnalis Syah Harefa (20), pekerjaan sopir, warga Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kemudian, Rizki Abdul Rahman (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Asahan Km V, Huta III, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Fajar Novendi Siahaan (23), pekerjaan sopir, warga Jalan Indah Sari,  Lingkungan VIII, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dalam perkara ini, korban Syamsianto (57) juga sudah membuat laporan pengaduan. Dan, laporan korban tertuang dalam laporan pengaduan polisi, Nomor: LP/B/106/IV/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 22 April 2024.

Yurnalis dan tiga orang komplotannya William Hutapea, Rizki Abdul Rahman, dan Fajar Novendi Siahaan digelandang ke Sat Reskrim Polres Simalungun.

BacaMain Hakim Sendiri Ketika Amuk Terduga Maling Kreta, 12 Warga Bosar Galugur Diringkus

BacaKomplotan Pencuri Ini Sering Beraksi di Tiga Runggu, Penadah Ikut Diseret

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1261 WY, dengan nomor rangka MHKV 5EA2JJK040801 dan nomor mesin 1NRF426394. Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi BK 2738 ADP.

Halaman Sebelumnya <<<