Saksi Penyidik Dibikin Gugup di PN Siantar, Pengacara Terdakwa: Mana Bisa Begitu?

Share this:
MARULITUA PARHUSIP-BMG
Terdakwa Ali Akbar Sirait alias Abay dan Ruslan Batubara alias Batu (insert), saat mendengarkan keterangan saksi polisi dalam sidang lewat teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (11/2/2021) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kesan garang dan tegas Bripka F Siahaan berubah total dalam sidang lanjutan perkara narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 16.40 WIB. Sore itu, personel Sat Resnarkoba Siantar ini dihadirkan sebagai saksi verbalisan (penyidik) untuk terdakwa Ali Akbar Sirait alias Abay dan Ruslan Batubara alias Batu.

Dalam sidang itu, Bripka F Siahaan menjelaskan kronologi penangkapan terdakwa Ali Akbar Sirait alias Abay dan Ruslan Batubara alias Batu di perladangan milik Syarifuddin Saragih alias Bos (berkas terpisah), Jalan Tanjung Pinggir, Gang Palia, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Sabtu 12 September 2020, lalu.

Bripka F Siahaan menyampaikan, penggerebekan narkoba mereka lakukan berawal dari informasi masyarakat. Saat itu, mereka berjumlah 9 orang telah mengepung bangunan pagar seng yang di dalamnya terdapat kandang ayam, di mana para target sedang berada di dalam.

Hal itu mereka ketahui setelah, dia dan rekannya mengintip dari celah lubang seng. Saat itu, mereka melihat ada tiga orang pria di dalam pagar seng yang saat itu pintu dalam keadaan terkunci.

BacaTernyata Orang Ini Biang Peredaran Narkoba di Talun Madear Siantar Martoba

BacaKasat Narkoba Siantar Sudah Berganti, Penyebar Video Lagi Joget Belum Ditangkap

Melihat gerak gerik target yang mencurigakan, Bripka F Siahaan pun mengeluarkan tembakan tiga kali nihil amunisi. Kemudian, salahseorang terduga pelaku bernama Ruslan Batubara alias Batu membukakan pintu. Dan, petugas menemukan tiga orang dalam gudang, yakni Ali Akbar Sirait alias Abay, Ruslan Batubara alias Batu, dan Maulana.

“Tapi, Maulana bebas karena tidak ditemukan bukti narkotika dari tubuhnya,” kata Bripka F Siahaan.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: