SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Diselingkuhi orang yang paling disayang menjadi sebuah pengalaman menyakitkan dan tidak termaafkan. Ada begitu banyak cara untuk melampiaskan rasa sakit hati.
Salahsatu cara paling sederhana, dengan mengungkapkan kata-kata patah hati agar kamu bisa move on atau paling tidak bisa meringankan beban pikiran.
Tapi, Liharmansyah Saragih memilih jalan berbeda. Pemuda 27 tahun itu membiarkan roh iblis menguasai akal dan pikirannya.
Sampai akhirnya dia nekat menghabisi nyawa Rosida Damanik, kekasihnya.
Sekarang, Liharmansyah baru tersadar dan menyesali perbuatannya. Tapi, nasi sudah menjadi bubur. Dia tidak hanya kehilangan Rosida Damanik untuk selama-lamanya, tapi juga harus menghadapi proses hukum atas perbuatan telah menghilangkan nyawa orang lain.
Kasus pembunuhan itu terjadi di objek wisata Pemandian Pulau Batu (Pulbat), Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Korbannya Rosida Damanik (28), merupakan warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Baca: Jangan Sekali-kali Hina Orangtua! Teman Sendiri ‘Dieksekusi’ di Saribudolok
Baca: Duel Berdarah di Marubun Pane, Nyawa Melayang di Tangan Tetangga
Sementara, pelaku Liharmansyah Saragih tercatat sebagai warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, kejadian tersebut bermula pada Minggu, siang sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, Rosida dikunjungi oleh seorang laki-laki di kamar kosnya, Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Kedatangan pria tidak dikenal ke kamar Rosida tersebut diketahui Liharmansyah. Sebab, Liharmansyah juga tinggal di kos-kosan tersebut dan kamarnya berada tepat di samping kamar Rosida.
Tidak berapa lama, Liharmansyah mendengar suara desahan dari kamar Rosida. Mendengar itu, Liharmansyah hanya bisa terdiam, menangis dan merenung di kamarnya.
Baca: Lima Sikap Aneh di Balik Sadisme Pelaku Pembunuhan Driver Ojek Online
Baca: Pengakuan Wanita Cantik, Yang Ditikam Suami Sendiri: Aku Hanya Pemuas Nafsunya
Lalu, siang harinya sekira pukul 11.30 WIB, Rosida dan laki-laki itu pun keluar dari kamarnya. Keduanya kemudian pergi ke kedai di seberang jalan untuk mengambil sepeda motor laki-laki tersebut. Kemudian, keduanya pergi sarapan pagi.
Liharmansyah Menemui Rosida dan Mengajak ke Pemandian Pulau Batu
Liharmansyah Menemui Rosida dan Mengajak ke Pemandian Pulau Batu
Selanjutnya, masih di hari Minggu sekira pukul 12.00 WIB, Rosida dan laki-laki itu kembali ke kos-kosan. Setelah mengantar Rosida, pria itu pun pergi.
Beberapa saat berselang, Liharmansyah pun menemui Rosida dan mengajaknya ke Pemandian Pulau Batu.
Atas ajakan itu, Rosida menyetujuinya.
Liharmansyah pun mempersiapkan tas berisi baju, celana, sabun dan handuk. Selain itu, ada pisau cutter di dalam tas tersebut.
Baca: Debat Berujung Maut di Kerasaan, Pria Bertato Ini ‘Cabut Nyawa’ Teman Minum
Baca: Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang
Kemudian, sekira pukul 12.30 WIB, pelaku dan korban berangkat menuju ke Pulau Batu dengan menumpang angkutan umum yang tidak diketahui nomor dan merknya.
Setengah jam kemudian, pasangan kekasih itu pun tiba di Pemandian Pulau Batu. Tiba di sana, keduanya langsung terlibat cekcok mulut. Korban memaki pelaku dan menampar wajahnya.
Liharmansyah yang semula jongkok lalu bangkit berdiri. Dia tidak terima makian langsung menjambak rambut korban. Korban pun membalas dengan menjambak rambut pelaku.
Ketika dijambak, korban menggigit jempol jari sebelah kanan pelaku. Setelah gigitan terlepas, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Akibat dicekik, korban lemas dan terjatuh dalam posisi telentang di tanah.
Liharmansyah pun kehilangan kendali lalu mengambil pisau cutter dari dalam tasnya, kemudian menyayat leher korban sebanyak tiga kali hingga pisau cutter patah.
Tidak sampai di situ, pelaku membuka baju korban dan menyumpal mulut korban menggunakan ranting kayu hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban.
Pelaku juga mengambil dua batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu itu ke kedua lubang hidung korban. Pelaku pun membuka celana panjang dan celana dalam korban.
Belum puas sampai di situ, pelaku mengambil dua batang ranting kayu dan menusukkannya ke lubang vagina korban.
Baca: Curahan Hati Wanita Cantik Ini Bikin Miris, Dilaporkan Hilang Oleh Suami, Ternyata..
Baca: 4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk
Setelah melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutup tubuh korban dengan menggunakan daun-daunan hingga tidak kelihatan.
Merenung dan Menyesali Perbuatannya
Merenung dan Menyesali Perbuatannya
Setelah itu, siang sekira pukul 14.00 WIB, pelaku meninggalkan tempat kejadian menuju ke pusat perbelanjaan Ramayana Siantar.
Dari Ramayana, persisnya sekira pukul 15.00 WIB, pelaku pergi menuju Pasar Dwikora Parluasan. Lalu, sore pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke Ramayana dan kembali lagi ke Pasar Dwikora untuk makan malam.
Setelah makan malam, pelaku pun merenung dan menyesali perbuatannya.
Lalu, malam sekira pukul 23.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba dan menyesali perbuatannya.
Baca: Sadis! Begini Adegan Pembunuhan Teman Sendiri di Kamar Kos Saribudolok
Baca: Mendendam Karena Sering Dimaki Saat Diminta Bayar Utang
Atas pengakuan itu, personel kepolisian berangkat ke Pulau Batu untuk mengevakuasi jenazah Rosida. Jenazahnya pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga membenarkan kejadian itu. Manaek mengungkapkan, motif kejadian tersebut yakni pelaku merasa dikhianati korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati.
Baca: Jalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal
Baca: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Mantan Satpam Kalam Kudus Tikam Driver Ojol
Manaek melanjutkan, dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 tas berisi baju, celana, sabun dan handuk, baju korban, serta 4 ranting kayu.
“Pelaku juga sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Manaek.