Pemuda asal Bah Jambi Tertangkap Bawa Sabu di Siantar Hotel

Share this:
Hotman Rodame Purba, pemuda asal Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, tertangkap bawa sabu di parkiran Siantar Hotel.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Hotman Rodame Purba, seorang pemuda asal Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/3/2023) malam.

Pemuda 23 tahun tersebut diringkus atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Hotman dari parkiran Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi soal Hotman yang membawa sabu ke parkiran Siantar Hotel.

Dalam penangkapan Hotman, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam Surya berisi 1 paket sabu seberat 0,54 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan uang sebesar Rp4 ribu.

BacaDua Sejoli Gagal Nyabu, Ditangkap di depan Alfamart Diponegoro Siantar

BacaEmpat Bandit Narkoba Ditangkap di Siantar, Siapa Saja Mereka, Selengkapnya di Sini..

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dikendarai Hotman juga disita sebagai barang bukti.

Lalu, saat diinterogasi soal asal sabu itu, Hotman mengaku mendapatkannya dari orang yang dia tidak ketahui namanya.

BacaTampang Murung Pria Asal Perumnas Batu Enam Usai Ditangkap Kasus Narkoba

BacaNekat Edar Narkoba di Siantar, Terendus Polisi, Tiga Warga Medan Diringkus

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka Hotman Rodame Purba sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: