Benteng Siantar

Tiga Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

Irwan Syahputra alias Iwan Sengok, Sandi Sanjaya alias Kakang, dan James Napitupulu, tiga tersangka pengedar narkoba diamankan di RTP Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tiga pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar ditangkap. Penangkapan itu berlangsung dua hari, Selasa (5/7/2022) dan Rabu (6/7/2022).

Ketiga tersangka yakni Irwan Syahputra alias Iwan Sengok (43), warga Jalan Sibatu-batu, Blok II, Gang Masjid, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sandi Sanjaya alias Kakang (28), warga Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan James Napitupulu (44), warga Jalan DI Panjaitan, Gang Cengkeh, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, personel Sat Resnarkoba meringkus Irwan dari tepi Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa malam.

Polisi menangkap Irwan saat akan melakukan transaksi narkoba. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Surya berisi 2 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BK 3976 WAB.

Tak sampai di situ, ketika diinterogasi polisi, Irwan mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi kemudian membawa Irwan ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 buku catatan merk Okey, 1 tas warna biru yang di dalamnya terdapat 1 kotak toples warna hijau berisi 1 kotak rokok Sampoerna berisi 13 paket sabu.

BacaAda di Jalan Mawar, Markas Peredaran Narkoba Rambung Merah

BacaSelasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

Kemudian, 1 unit timbangan digital, 12 paket sabu, 1 sendok terbuat dari plastik, dan 1 kotak toples warna putih berisi 3 bungkus plastik klip kosong. Seluruh sabu milik Irwan itu beratnya 72,1 gram.

Irwan mengungkapkan, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di Indrapura, Kabupaten Batubara.

Halaman Selanjutnya >>>

Sabu Disimpan dalam Ban Sepeda Motor

Sabu Disimpan dalam Ban Sepeda Motor

Selanjutnya, pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB, polisi meringkus Kakang dari rumahnya. Polisi menggerebek rumah Kakang setelah mendapat informasi soal seringnya transaksi narkoba di sana.

Polisi pun menangkap Kakang saat berada di kamar mandi.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp500 ribu, 1 unit handphone merk Samsung, 1 kunci rumah, 1 lembar catatan, dan 1 buku Notebook.

Lalu, polisi menanyai Kakang soal lokasi penyimpanan sabu miliknya.

Kakang mengaku, dirinya menyimpan sabu di rumah kontrakannya, Jalan Medan, Gang AMD, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

BacaTiga Pengedar Sabu Ditangkap dari Simarito dan Setia Negara Siantar, Satu Perempuan

BacaDari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Rumah kontrakan Kakang itu pun digeledah dan ditemukan barang bukti berupa 1 ban sepeda motor yang di dalamnya ada 5 paket sabu seberat 0,97 gram.

Kakang juga mengaku, jika sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial D, warga Indrapura.

Halaman Selanjutnya >>>

Diringkus dari Tepi Jalan DI Panjaitan Siantar

Halaman Sebelumnya <<<

Diringkus dari Tepi Jalan DI Panjaitan Siantar

Terakhir, pada Rabu sekira pukul 17.30 WIB, polisi menangkap James dari tepi Jalan DI Panjaitan, Gang Cengkeh.

Dalam penangkapan James, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik warna orange yang di dalamnya ada 1 gulungan plastik merah berisi ganja, 1 gulungan kertas berisi ganja, dan 1 unit handphone merk Oppo.

Seluruh ganja milik James tersebut beratnya 234,20 gram. Kepada polisi, James mengaku, ganja itu diperoleh dari seseorang berinisial R.

BacaPengedar Narkoba Jalan Kinantan Ditangkap, Barang Bukti Ganja 14 Kilogram

BacaPengedar Narkoba Karang Bangun Ditangkap, 31 Gram Sabu Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<