Benteng Siantar

Istimewanya Taman Hewan di Mata Hefriansyah, Diizinkan Buka Saat yang Lain Tutup

Gerbang masuk Taman Hewan Pematang Siantar, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat. Lokasi rekreasi ini diizinkan beroperasi, sementara yang lain tutup pada masa PPKM Level 4.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematang Siantar telah terlalui kurang lebih dua minggu dan masih akan berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang.

Walikota Siantar Hefriansyah, lewat Instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, memuat sejumlah peraturan dan salah satu poinnya berisi penutupan sementara fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.

Dalam masa PPKM Level 4 itu, akses ke sejumlah lokasi keramaian ditutup total. Termasuk ruang publik seperti Taman Merdeka (Taman Bunga, red), area yang biasanya ramai pengunjung mendadak sepi.

Demikian halnya di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, biasa padat kendaraan berubah lengang. Sama sekali tidak ada pengunjung, meski di siang hari. Kondisi itu memaksa para pemilik toko, memilih tutup.

BacaProtes Dewan Makan Durian: Enak-enak Orang Itu, Kami Dilarang Berjualan, Memang Dasar

BacaDua Sepeda Motor Diangkut Sekaligus dari Teras Rumah, Pelaku Pakai Mobil

Dampak paling parah dirasakan para pedagang di Pasar Horas. Penyekatan akses jalan di Jalan Sutomo dan Merdeka membuat mereka putus asa. Mereka dibiarkan buka, tapi akses menuju Pasar Horas ditutup total.

“Itu sama saja, kami disuruh tutup,” kata J Purba, salahseorang pedagang pakaian Pasar Horas.

Halaman Selanjutnya..

Taman Hewan Boleh Buka, Apa Karena Punya Keluarga Shah?

Taman Hewan Boleh Buka, Apa Karena Punya Keluarga Shah?

Diantara mereka yang berdagang di Pasar Horas, ada yang sampai mengangkat bendera putih. Diantaranya pedagang sayuran dan buah-buahan.

Selama penyekatan berlangsung, dagangan mereka sama sekali tidak terjual. Akibatnya, sayur dan buah para pedagang itu busuk. Jangankan beroleh untung, modal pun tidak kembali.

“Kami tidak hanya rugi, yang ada buntung,” keluh Haloho, salahseorang pedagang buah di Pasar Horas.

Keluhan serupa disampaikan salahseorang pedagang di seputaran Taman Bunga Siantar, E Sitorus. Mereka menilai kebijakan Walikota Siantar menutup Taman Bunga itu tidak adil.

“Apa bedanya Taman Bunga dengan Taman Hewan? Sama-sama area publik, tempat wisata umum. Apa karena yang punya keluarga Shah?” tanya Sitorus.

BacaPPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar

BacaKontroversi Benfri Sinaga, Anggota DPRD Simalungun, dari Kasus Keroyokan Hingga Berpesta di Tengah PPKM

Menurut Sitorus, jika Taman Hewan Pematang Siantar diizinkan beroperasi, maka yang lain juga. Dia meminta agar Walikota Siantar harus adil dalam menentukan kebijakan.

“Jangan Taman Hewan itu dibiarkan buka, kami disuruh tutup. Kami bukan binatang, kami manusia, butuh makan, butuh hidup. Sekali lagi, pak walikota Hefriansyah, pikirkan itu,” tegas Sitorus.

Untuk diketahui bahwa Taman Hewan Pematang Siantar, saat ini pengelolaannya telah dipihakketigakan. Belakangan diketahui, lokasi wisata itu dikelola oleh Rahmat Shah.

BacaSelama Penyekatan, Sayur Busuk di Pasar Horas, Hefriansyah Tidak Peduli

BacaProtes Penyekatan, Bertelanjang Dada pun Ibu Itu Rela: Mau Makan Apa Kami..

Sebagaimana diketahui bahwa Rahmat Shah yang mantan Anggota DPD RI itu masih memiliki pertalian darah dengan Musa Rajekshah, Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya..

Ada Instruksi

Ada Instruksi

Penyekatan sejumlah ruas jalan di inti kota Siantar telah memukul roda perekonomian, baik usaha dagang dan jasa di Kota Pematang Siantar. Kerugian usaha para pedagang dari dampak penyekatan itu antara lain sebagai pengorbanan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kota Pematang Siantar.

Keluh kesah pedagang Taman Bunga bermarga Sitorus dan Purba yang berdagang di Pasar Horas adalah gambaran kecil dari jeritan ribuan pedagang lainnya di Kota Pematang Siantar.

Sementara, Walikota Siantar Hefriansyah, dalam instruksinya, malah mengizinkan Taman Hewan, salah satu tempat wisata di Siantar, beroperasi. Dalam poin instruksi itu disebutkan bahwa Taman Hewan dapat berfungsi dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Taman Hewan diizinkan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan akan diawasi petugas.

BacaBuntut Pesta Kawin Putri Anggota DPRD Simalungun, Camat Hutabayu Raja Dicopot

BacaHadeuh.. Jalan Disekat, Muncul Parkir Liar, Mereka Untung, Warga ‘Buntung’

Tak hanya Taman Hewan, tempat keramaian lain, seperti pusat perbelanjaan Suzuya dan Ramayana, juga bebas beroperasi di masa PPKM Level 4.