Benteng Siantar

Belum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus

Jalaluddin, Budi Hartono alias Toton, dan Zulfan Effendi alias Palbo, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Salahsatu sosok pemain narkotika yang tidak asing di telinga publik, terkhusus kalangan dunia hitam narkoba adalah Toton.

Pria 37 tahun pemilik nama lengkap Budi Hartono itu adalah satu diantara sederet sosok pemain narkotika yang berada dalam jaringan ‘Kampung Banjar’ (sekarang: Kelurahan Banjar), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Namun, Toton tidak selicin sosok bandar narkoba inisial ‘RK’ maupun ‘Bdl’.

Rabu (3/8/2022) lalu, Budi Hartono alias Toton kembali berurusan dengan penegak hukum. Ia diringkus oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar.

Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, bisnis gelap narkotika Toton terungkap bermula dari tertangkapnya Jalaluddin, dari depan Balai Bolon GKPS, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Rabu dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi soal Jalaludddin yang hendak melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat ditangkap, Jalaluddin sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi BK 5194 NT.

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

BacaDari Jalan Jawa ke Tangga Surga di Siantar Barat, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Dari Jalaluddin, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Lucky Strike yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 3,37 gram, 1 unit handphone merk Nokia dan uang sebanyak Rp400 ribu.

Sepeda motor RX King tersebut pun disita sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya >>>

Jalaluddin Buka Mulut

Jalaluddin Buka Mulut

Meski demikian, petugas tidak berhenti pada Jalaluddin. Pria 37 tahun yang menetap di Lingkungan IV Aman Sari, Desa Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, itu dipres.

Ia diinterogasi soal asal usul barang bukti narkotika itu. Merasa tersudut, Jalaluddin akhirnya buka mulut.

Kepada penyidik Sat Resnarkoba, dia mengaku jika sabu itu diperoleh dari Toton.

Atas pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak mencari dan berhasil menangkap Toton dari kediamannya.

Dalam penangkapan Toton, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,38 gram, 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp100 ribu.

BacaTidak Jera, Pemuda Kampung Banjar Ini Masuk Penjara Lagi Karena Narkoba

BacaDiringkus dari depan RS Horas Insani Siantar, Barang Bukti 35 Gram Sabu

Toton mengungkapkan, sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial H. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap H.

Halaman Selanjutnya >>>

Pengedar Kampung Banjar Diringkus

Halaman Sebelumnya <<<

Pengedar Kampung Banjar Diringkus

Masih pada hari yang sama, Rabu siang sekira pukul 11.00 WIB, polisi menangkap Zulfan dari pinggir Jalan Bola Kaki, Gang Langgar, Kelurahan Banjar (dulu: Kampung Banjar), Kecamatan Siantar Barat.

Setelah ditangkap, Zulfan digeledah.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,48 gram, 1 unit handphone merk Vivo, dan 1 dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp200 ribu.

Selain itu, rumah Zulfan juga digeledah dan ditemukan barang bukti 1 kotak warna hitam berisi 1 unit timbangan digital, 8 plastik klip kosong dan 1 sendok terbuat dari pipet.

Zulfan mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial W. Namun, polisi belum berhasil meringkus W.

BacaBandar Dianggap Pahlawan, Pencanangan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba Gagal

BacaBerantas Narkoba di Simalungun, Tiga Pengedar Diringkus, Dua dari Lokasi Karaoke

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Selanjutnya >>>

Saat Toton Berusia 35 Tahun

Halaman Sebelumnya <<<

Saat Toton Berusia 35 Tahun

Dari catatan BENTENG SIANTAR, Budi Hartono alias Toton belum genap dua tahun berurusan dengan penegak hukum. Saat itu, dia masih berusia 35 tahun.

Kediaman Toton di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, digerebek petugas Sat Resnarkoba Polres Siantar, pada Kamis (26/11/2020), siang sekira pukul 14.30 WIB.

Seisi rumah digeledah. Polisi menemukan 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca bekas bakar sabu.

Tidak hanya itu, dari ruangan tamu rumah Toton, tepat di lemari ditemukan 1 tas warna coklat berisi 5 paket sabu seberat 1,50 gram, dan sebuah celengan berbahan plastik yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 0,54 gram.

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

BacaGerebek Narkoba di Sumber Sari, Rumah Toton Diobrak-abrik Polisi

Atas sejumlah barang bukti itu, Toton tidak bisa berkutik. Dia mengakui jika seluruh barang bukti narkoba itu, benar miliknya.

Halaman Sebelumnya <<<