SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dalam waktu tidak lama, Kota Pematang Siantar bakal memiliki gedung baru nan megah. Posisinya di ujung Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar.
Gedung Olah Raga (GOR) yang sudah usang itu akan dirobohkan. Dibikin yang baru. Nama lengkapnya; Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pematang Siantar.
Pengerjaaan sudah dimulai. Walikota Siantar Susanti Dewayani datang langsung melakukan peletakan batu pertama, Rabu (31/8/2022), pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Susanti bilang pembangunan gedung itu kerjasama pemanfaatan barang milik daerah, antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana. Pola kerjasamanya; Bangun Guna Serah (BGS). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Yang bangun PT Suriatama Mahkota Kencana. Yang memakai, PT Suriatama Mahkota Kencana. Juga Pemko Pematang Siantar.
Oleh PT Suriatama Mahkota Kencana akan dibuat pusat perbelanjaan sekelas mall di gedung baru itu.
Sedangkan, Pemko Siantar kebagian fasilitas gedung olahraga dan kantor baru buat Puskesmas Pardomuan.
Gedung Merdeka itu baru akan diserahkan sepenuhnya ke Pemko Pematang Siantar, nanti saat batas waktu perjanjian berakhir. Itu kalau ada kata sepakat perpanjang kontrak.
Bagi Susanti, optimalisasi Tanah GOR akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang sangat besar untuk Kota Pematang Siantar. Dimulai dari peningkatan perolehan pendapatan asli daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Pada akhirnya nanti akan mendorong percepatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” kata Susanti, dalam acara peletakan batu pertama itu.
Baca: 22 Tahun Taman Hewan Dikerjasamakan, Pemko Siantar Tertutup Soal Bagi Hasil
Baca: Gedung Juang 45 Siantar akan Direnovasi, Jadi Ikon Pariwisata Simalungun
Menurut walikota siantar perempuan pertama itu, pembangunan Gedung Merdeka Siantar juga strategis, karena kerjasama pemanfaatan tersebut akan menjadi trigger atau pemicu iklim investasi yang kondusif di Kota Pematang Siantar.
Walikota Siantar Susanti Dewayani mengungkapkan, kerjasama pemanfaatan barang milik daerah dengan pihak swasta bukan yang pertama di Kota Pematang Siantar.
Ramayana Departement Store adalah kerjasama pemanfaatan barang milik daerah yang paling terakhir, yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan pihak investor pada 2004.
Jauh sebelumnya, pada 1996, Pemko Pematang Siantar juga bekerjasama dengan PT Unitwin Indonesia untuk mengelola Taman Hewan Pematang Siantar. Itu aset Pemko Pematang Siantar yang kontrak kerjasamanya hingga tahun 2024.
“Baru-baru ini, perusahaan tersebut telah menyampaikan permohonan perpanjangan kerjasama pengelolaan Taman Hewan Pematang Siantar kepada Pemko Siantar,” ungkap Susanti.
Baca: 17 Tahun Kerjasama, Segini Setoran Taman Hewan ke Pemko Siantar
Baca: Bikin Pangling, Susanti Dewayani Terlihat Lebih Muda Saat Dilantik jadi Wakil Walikota Siantar
Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Mariono, mengatakan pihaknya dari Suzuya Grup mengucapkan terima kasih telah diberi kepercayaan berinvestasi dalam pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar.
“Ini kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua berkolaborasi dan mensupport pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar,” kata Aldes.
Manfaat Langsung dan Tidak Langsung
Manfaat Langsung dan Tidak Langsung
Dengan Gedung Serbaguna yang di dalamnya terdapat Gedung Olahraga dan Pusat Perbelanjaan, Susanti mengatakan, akan menerima banyak manfaat. Baik manfaat langsung (direct benefits) maupun tidak langsung (indirect benefits).
Dijelaskan, manfaat langsung adalah peningkatan pendapatan daerah melalui kontribusi tahunan dengan total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp20.770.157.000 (dua puluh miliar tujuh ratus tujuh puluh juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah).
Kemudian, penerimaan fasilitas Gedung Olah Raga dan kantor baru Puskesmas Pardomuan.
Lalu, penerimaan pendapatan daerah lainnya dari penghapusan Gedung Olah Raga yang lama yaitu senilai Rp1.046.880.000 (satu miliar empat puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah). Ditambah penyerapan tenaga kerja pada masa pembangunan maupun saat beroperasinya mall tersebut nantinya.
“Kita juga akan mendapat penerimaan melalui pajak dan retribusi daerah dengan beroperasinya Gedung Merdeka,” tambah Susanti.
Sedangkan, manfaat tidak langsung, antara lain: masyarakat bisa menggunakan fasilitas olahraga dalam GOR yang dibangun itu.
Baca: Radiapoh Ingin Punya Pasar Induk: Hampir 70 Persen Pedagang di Parlu Itu Orang Simalungun
Baca: Resmi Jadi Walikota Siantar, Susanti Dewayani Ternyata Punya Harta Kekayaan Segini..
Lalu, masyarakat bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang ada pada Puskesmas Pardomuan yang baru. Masyarakat juga bisa menikmati tempat rekreasi baru, dan penerimaan seluruh bangunan yang dibangun oleh pihak investor setelah masa perjanjian kerjasama selesai adalah senilai Rp234.800.942.000 (dua ratus tiga puluh empat miliar delapan ratus juta sembilan ratus empat puluh dua ribu rupiah), serta masih banyak manfaat lainnya.
Menurut Walikota Siantar Susanti Dewayani, tahapan pelaksanaan kerjasama pemanfaatan barang milik daerah atas GOR sampai pada tahapan peletakan batu pertama, itu tidak mudah.
Dia mengungkapkan, awal tercetusnya ide kerjasama bermula pada 2014, pada masa kepemimpinan almarhum Hulman Sitorus sebagai Walikota Siantar.
Saat itu, Pemko Pematang Siantar memutuskan GOR sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Namun karena banyaknya tahapan dan proses yang harus dilalui, rencana tersebut stagnan dikarenakan kelengkapan administrasi dalam rangka proses pembangunan yang sangat banyak dan kompleks.
Seperti hak pengelolaan dari Kementerian ATR/ BPN, analisa dampak lingkungan (amdal), analisa dampak lalu lintas, dan persetujuan bangunan gedung.
Baru pada Tahun 2022,setelah mengetahui adanya pemanfaatan barang milik daerah, Pemko Siantar setuju melanjutkan dan melakukan percepatan terhadap kelengkapan administrasi rencana pembangunan dengan berkoordinasi ke seluruh stakeholder. Akhirnya, sampai pada tahapan peletakan batu pertama.
Sesuai perjanjian kerjasama, pembangunan Gedung Merdeka, Gedung Olah Raga, dan Puskesmas Pardomuan, akan dibangun sampai selesai paling lama dua tahun sejak Persetujuan Bangunan Gedung diterbitkan.
Baca: Kerjasama Rasyida Siantar dan DDSM, Layanan Terbaru Halomed Hadir di RS Siti Hajar
Baca: Seluruh Aset Yayasan SAN dan Harta Pribadi Rusmaini Manurung Harus Didata Jadi Jaminan
Diketahui, turut hadir dalam acara peletakan batu pertama Gedung Merdeka; Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, Ketua MUI Siantar HM Ali Lubis, Sekda Budi Utari Siregar, Kadis Pariwisata Kusdianto, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dari PT STTC Alvin, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.