Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah
- Minggu, 6 Jun 2021 - 22:09 WIB
- dibaca 4.389 kali
Lilis Disebut Tidak Tepat Janji
Keesokan harinya pada 31 Oktober 2017, lanjut Hendry, dia kembali dipertemukan dengan Lilis Daulay. Dalam pertemuan kedua itu, Lilis lagi-lagi berjanji akan angkat kaki dan mengosongkan lahan sebelum batas akhir pada 1 Desember 2017. Janji-janji Lilis itu tertuang dalam surat pernyataan ditandatangani oleh Lilis Daulay serta diketahui oleh Lurah Teladan.
“Surat pernyataan Lilis Daulay bersedia mengosongkan lahan sebelum batas akhir 1 Desember 2017, diketahui oleh Lurah Teladan. Masing-masing membubuhkan tanda tangan,” beber Hendry, seraya mengatakan seluruh bukti-bukti ada padanya.
Baca: Mbelin Brahmana Dituding Dalang Penyerobotan Lahan di Deli Tua, PMS Pasang Badan
Baca: Sengketa Lahan di Serapit, PT Amal Tani Diberi Waktu 4 Hari
Lalu, Polres Pematangsiantar menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 3 November 2017, dengan alasan perkara telah dihentikan karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi, faktanya Lilis Daulay tidak tepat janji. Dia tetap saja menguasai tanah kami,” keluh Hendry.
Halaman Selanjutnya..