Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah
- Minggu, 6 Jun 2021 - 22:09 WIB
- dibaca 4.389 kali
Hendry mengatakan, di atas lahan itu memang sebelumnya berdiri bangunan rumah permanen yang menjadi tempat tinggal dari pemilik sebelumnya. Sementara, halaman rumah tersebut sering dipakai oleh masyarakat setempat untuk perparkiran bagi para pengunjung Taman Hewan, terutama pada hari-hari besar.
Selain itu, lahan itu juga sering dipakai untuk acara-acara tertentu yang diadakan oleh Kelurahan Teladan, seperti Acara 17 Agustusan. Dan, tentu untuk setiap acara tersebut, pihak Kelurahan selalu meminta izin dari pemilik.
“Dan, biasanya mereka selalu izin ke kita setiap kali ingin melakukan pinjam pakai lahan,” tandas Hendry.
Lebih lanjut kata Hendry, persoalan muncul sekitar Tahun 2015. Hendry mengatakan, saat itu, tiba-tiba ada bangunan dari papan berdiri tanpa izin.
“Mengetahui hal itu, saya turun langsung ke lokasi dan mempertanyakannya,” kata Hendry.
Di sana, Hendry bertemu dengan seorang pria. Oleh pria itu, Hendry disarankan agar datang menemui Lilis Daulay.
Baca: Himapsi: Sejak Kapan Ambarita Punya Tanah Adat di Simalungun, Ini Harus Diluruskan!
Baca: Malam Setelah Kunjungan Anggota Dewan, Kayu Masih Keluar dari Sitahoan
Selang beberapa waktu, tepatnya pada 15 September 2016, Hendry didampingi Lurah Teladan, Kamtibmas, Babinsa, dan penasehat hukumnya mengunjungi kediaman Lilis Daulay.
“Kebetulan, rumah yang bersangkutan hanya berjarak puluhan meter dari tanah kami,” kata Hendry.
Halaman Selanjutnya..