Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah

Share this:
BMG
Tanah seluas kurang lebih 2.900 m2 milik Ng Sok Ai di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, yang diklaim Lilis Daulay (insert) merupakan lahan miliknya.

Laporan Diterima, Tapi..

Kuasa hukum Hendry, Roy Simangunsong SH mengatakan, sejak laporan pengaduan, beberapa kali penyidik  Polres Siantar menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Namun menurut Roy Simangunsong, ada kejanggalan. Roy mengungkapkan, SP2HP ke-3 dan ke-4, diberikan langsung secara bersamaan.

BacaWarga Unjuk Rasa di Kantor BPN, Tuntut Ukur Ulang Keberadaan Lahan PT IKSS

BacaBerebut Lahan Hutan Mangrove di Desa Securai, Antara Warga dan Pengusaha Sawit

Menurut Roy, SP2HP itu seharusnya diberikan bertahap, sesuai perkembangan dari laporan tersebut.

“Anehnya, SP2HP yang kami terima ada yang diberikan sekaligus. Ada apa ini?” tanya Roy, terheran-heran.

Dan pemberian SP2HP itu, kata Roy, setelah pihaknya berulang kali meminta dan mempertanyakan laporan mereka.

Halaman Selanjutnya..

Lilis Gugat BPN

Share this: