Perkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah
- Minggu, 6 Jun 2021 - 22:09 WIB
- dibaca 4.389 kali
Kuasa hukum Hendry, Roy Simangunsong SH mengatakan, sejak laporan pengaduan, beberapa kali penyidik Polres Siantar menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Namun menurut Roy Simangunsong, ada kejanggalan. Roy mengungkapkan, SP2HP ke-3 dan ke-4, diberikan langsung secara bersamaan.
Baca: Warga Unjuk Rasa di Kantor BPN, Tuntut Ukur Ulang Keberadaan Lahan PT IKSS
Baca: Berebut Lahan Hutan Mangrove di Desa Securai, Antara Warga dan Pengusaha Sawit
Menurut Roy, SP2HP itu seharusnya diberikan bertahap, sesuai perkembangan dari laporan tersebut.
“Anehnya, SP2HP yang kami terima ada yang diberikan sekaligus. Ada apa ini?” tanya Roy, terheran-heran.
Dan pemberian SP2HP itu, kata Roy, setelah pihaknya berulang kali meminta dan mempertanyakan laporan mereka.
Halaman Selanjutnya..